Cegah Karhutla, Pemdes  Sumber Makmur Bersama Babinsa Pasang Spanduk Himbauan

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Desa Sumber Makmur  bersama Babinsa desa DERGA PRASETYA melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” Pemasangan himbauan tersebut di tiga titik  di wilayah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Rabu, (2/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Sumber Makmur H. M. Suluri Babinsa Derga Prasetya, Perangkat desa, serta anggota Linmas.

Komandan Komando Rayon Militer 406-01 (Danramil Nibung) yang diwakili Babinsa DERGA PRASETYA  menegaskan peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan Polri yang langsung berhubungan dengan masyarakat untuk selalu memberikan himbauan tentang pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla dan bahaya Karhutla.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya DERGA PRASETYA

Melalui pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan masyarakat Desa Sumber makmur semakin sadar akan bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Nibung

Ditempat yang lain Kepala Desa Sumber Makmur H. M. Suluri  terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian di nomor 110 apabila menemukan potensi kebakaran hutan dan lahan atau kejahatan  Tindak Pidana lainnya di wilayah kecamatan Nibung.    (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *