DPRD Gelar Rapat Paripurna Tingkat l Tahap l Penyampaian Tanggapan Empat Raperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Jambi menggelar rapat paripurna tingkat l tahap l dengan agenda penyampaian tanggapan 4 (empat) Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 bertempat di aula Gedung DPRD Sarolangun pada Selasa, 15/7/2025 berlangsung sukses.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang dihadiri oleh Wakil Ketua l Cik Marleni SE, dan Wakil Ketua ll Dedi Ifriansyah SM.

Turut hadir Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE, Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Dedy Hendry M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Staf ahli Bupati, para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan hadirin undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna telah kuorum sehingga Rapat Paripurna dapat dilanjutkan.

“Anggota DPRD telah memenuhi kuorum, rapat paripurna tahap l tingkat l Penyampaian tanggapan empat Raperda dapat dilanjutkan”. Ujar Ahmad Jani sekaligus meminta Wakil Bupati untuk menyampaikan nota pengantar.

Penyampaian nota pengantar empat Raperda yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Sarolangun Hurmin SE melalui Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika SE yakni:

1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

3. Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Pemerintah daerah berinisiatif untuk menyusun Perda ini dengan tujuan untuk memberikan insentif dan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Sarolangun”. Ucapnya.

Dari empat Raperda tersebut pihak eksekutif meminta agar DPRD dapat menyetujui dan mensahkan Raperda yang telah ditetapkan disampaikan sesuai dengan Visi misi Sarolangun Maju.

“Kami berharap kepada Dewan terhormat dapat berkenan mensahkan dan menyetujui Ranperda dan isi RPJMD 2025–2029 sesuai dengan Visi misi kami membawa ke arah Sarolangun Maju”. Ujar Gerry Trisatwika.

Usai Wakil Bupati Gerry Trisatwika membacakan nota pengantar empat Raperda tersebut. Ketua DPRD Ahmad Jani menutup rapat paripurna dan berharap agar keempat Raperda ini dapat memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sarolangun. (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *