Muratara Sumsel, ndopubliknews.com
Laporan masyarakat terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Lurah Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara)Provinsi Sumatera Selatan,berinisial AN Terlibat ikut andil dalam sejumlah aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum menjadi sorotan juga perhatian publik. Minggu, (2/8/26).
Pelapor berinisial FZ mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara agar segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam laporannya, FZ meminta agar aparat menelusuri tiga dugaan, yakni dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan kepemilikan atau penanaman modal pada sebuah SPBU, serta dugaan penanaman modal pada aktivitas PETI.
FZ menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan agar seluruh dugaan dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Masyarakat juga berharap Inspektorat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangannya apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin ASN, sementara APH diminta melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lurah Muara Kulam belum memberikan keterangan atau tanggapan atas laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (A.Rahman).







