DPRD dan Pemkab Muratara Gelar Paripurna Pembahasan Nota Keuangan APBD-P 2026 dan Tiga Raperda

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian nota keuangan dan penjelasan Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (21/9/2026).pkl:10.00.wib,gelar Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, serta dihadiri oleh Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, jajaran anggota DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, serta unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka sidang secara resmi dan menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah. “Meskipun saat ini kita berada dalam situasi efisiensi, DPRD dan Bupati harus terus bersinergi agar Kabupaten Muratara semakin lebih baik,” ujar Devi Arianto lewat pantun pembukanya sebelum menyerahkan mimbar kepada Bupati Muratara.

Dalam penyampaiannya, Bupati Muratara H. Devi Suhartoni memaparkan penjelasan atas tiga Raperda strategis yang diajukan oleh pemerintah daerah, yaitu:

1. Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026: Disusun berbasis kinerja dengan memprioritaskan program pengetasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, peningkatan infrastruktur, penjaminan sosial, serta pemulihan ekonomi kerakyatan.

2. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah: Sebagai landasan hukum pengelolaan aset daerah mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pengawasan agar aset terdata dengan rapi, berkepastian hukum, dan terhindar dari sengketa.

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: Ditujukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat fiskal daerah secara efisien dan akuntabel.

Bupati Devi Suhartoni juga merincikan gambaran postur pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Asumsi pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp893,39 miliar, atau naik sebesar 3,71% (sekitar Rp31,94 miliar) dibandingkan anggaran APBD induk yang sebesar Rp861,45 miliar.

Sementara itu, untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp937,76 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 0,97% (sekitar Rp9,15 miliar) dari APBD induk yang sebelumnya berada pada angka Rp946,98 miliar.

Penurunan ini terjadi karena Pemkab Muratara melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program agar lebih fokus pada skala prioritas kebutuhan masyarakat. Adapun untuk penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44,36 miliar yang bersourced dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini menjadi tanda dimulainya pembahasan tingkat pertama atas ketiga Raperda tersebut. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muratara optimistis seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar sehingga regulasi yang dihasilkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

(A.Rahman/ADV).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *