Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-13/IV/2026/JMB/RES SRL/SEK SRL tertanggal 3 April 2026.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Fernia Enisa (31), seorang ibu rumah tangga asal Desa Jadu Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial EH (23), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di Kos Pelangi, kawasan Simpang Raya, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun. Saat itu, pelaku datang bersama keluarganya dan langsung melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Korban yang berusaha menghindar justru ditarik dan menjadi sasaran penganiayaan.

Pelaku diketahui memukul korban sebanyak tiga kali di bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil sebilah pisau dan mengejar korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di pipi kanan serta luka ringan di bagian belakang kepala akibat senjata tajam. Aksi pelaku akhirnya berhasil dilerai oleh penghuni kos lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa, 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Serigala Kota yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Liswanto memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aur Gading. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 26 cm.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Iptu Rozalia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak kekerasan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak tanpa kekerasan, serta segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *