Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Puluhan masyarakat dari lima desa menggelar aksi damai ke PT Krisna Duta Agroindo (KDA) yang berlokasi di Dusun Sidodadi, Desa Tanjung, Kecamatan Batin VIII, Kabupaten Sarolangun, Kamis (9/4/2026). Aksi tersebut diwarnai dengan penutupan sementara akses jalan bagi mobil angkutan perusahaan.
Adapun massa aksi berasal dari Desa Tanjung (Kecamatan Batin VIII), Desa Sungai Baung (Kecamatan Sarolangun), Desa Pangkal Bulian (Kecamatan Pauh), Desa Pulau Lintang (Kecamatan Batin VIII), serta Desa Tanah Abang.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan, di antaranya meminta agar dilakukan sortir manual setelah proses menggunakan mesin SGS, perusahaan tetap menerima buah sawit milik masyarakat dengan berat di atas 3 kilogram yang telah matang, serta meningkatkan perhatian terhadap desa-desa di sekitar operasional perusahaan.
Meski sempat melakukan aksi dengan membentangkan spanduk, massa tidak melakukan tindakan anarkis. Pihak perusahaan pun langsung menerima perwakilan masyarakat untuk melakukan mediasi di kantor PT KDA.
Kepala Desa Tanjung, Irwan Akili, kepada awak media menyampaikan bahwa selama 26 tahun perusahaan menerima tandan buah segar (TBS) dengan berat 3 kilogram ke atas. Namun, sejak diterapkannya sistem mesin SGS, banyak buah petani yang ditolak, bahkan yang memiliki berat hingga 10 kilogram.
“Selama ini buah 3 kilogram ke atas dengan kategori matang tetap diterima. Tapi sekarang, sejak diberlakukan mesin SGS, jangankan 3 kilogram, yang 10 kilogram pun banyak dipulangkan. Ini jelas merugikan petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat berharap adanya kebijakan dari perusahaan untuk tetap menerima buah yang dinilai layak meskipun telah melalui proses sortir menggunakan mesin.
“Kami minta ada kelonggaran. Setelah disortir mesin, buah yang masih layak agar tetap diterima. Ini menyangkut ekonomi masyarakat,” katanya.
Irwan juga berharap Pemerintah Kabupaten Sarolangun dapat turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat perusahaan memiliki kewajiban untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurutnya, banyak petani mengalami kerugian karena buah sawit mereka dipulangkan, bahkan ada yang mencapai lebih dari satu ton.
“Buah yang kami bawa sebenarnya sudah matang, sudah menguning, tapi tetap disortir dengan alasan menggunakan mesin SGS. Ini tentu merugikan petani,” tambahnya.
Sementara itu, hasil mediasi yang berlangsung di kantor PT KDA belum menghasilkan keputusan final. Pihak perusahaan menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan pusat.
“Hari ini belum ada keputusan. Kami masih menunggu hasil dari pimpinan tertinggi perusahaan. Jika dalam satu bulan tidak ada kejelasan, masyarakat tidak menutup kemungkinan akan kembali melakukan aksi dengan menutup akses jalan,” tegas Irwan.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Batin VIII, H. Azrai Abbas, bersama perwakilan masyarakat meminta agar perusahaan tetap menerima buah sawit masyarakat, setidaknya sebelum sistem mesin SGS diberlakukan secara penuh.
Ironisnya, awak media telah berupaya untuk memintai tanggapan dari pihak perusahaan terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut untuk perimbangan pemberitaan. Namun sayangnya pihak perwakilan pimpinan Perusahaan setempat saling lempar tanggung jawab.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan pengawalan dari Polres Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Angga Luvyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Batin VIII beserta jajaran, Kepala Desa Sungai Baung Alhimni Rusdi, Kepala Desa Pangkal Bulian Indra, Ketua BPD Tanjung, serta perwakilan masyarakat dari lima desa. (bas).







