Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Estafet Kepemimpinan Polri Beralih

banner 468x60

Jakarta, Indopubliknews.com

Estafet kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berganti. Komjen Polisi Suyudi Ario Seto kini resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 di Istana Negara.

Pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut diawali dengan diterimanya Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 oleh pimpinan DPR RI pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Surpres tersebut berisi usulan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit yang telah menjabat sejak 21 Januari 2021. Dalam periode tersebut, Listyo Sigit menjadi salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang di era Reformasi.

Proses Singkat di Parlemen

Usai Surpres diterima, proses politik di DPR RI berlangsung dalam waktu relatif singkat. Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Dalam agenda tersebut, Suyudi memaparkan visi “Polri Bersama Masyarakat” yang menitikberatkan pada penguatan keamanan serta kepastian hukum.

Setelah menjalani proses uji kelayakan, Komisi III DPR RI menyetujui pencalonan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri secara aklamasi.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar pada hari yang sama.

Di hadapan anggota DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?”

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab serentak oleh anggota dewan yang hadir dengan kata, “Setuju.”

Ketukan palu pimpinan sidang menandai disahkannya persetujuan DPR RI atas pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Resmi Pimpin Korps Bhayangkara

Setelah seluruh tahapan di parlemen selesai, keputusan rapat paripurna diserahkan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti melalui proses pelantikan.

Puncak pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung pada 1 Oktober 2026. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Dengan pelantikan tersebut, tongkat komando tertinggi Korps Bhayangkara secara resmi berpindah kepada Suyudi.

Kini, perhatian publik tertuju pada kepemimpinan baru Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terutama dalam menerjemahkan visi “Polri Bersama Masyarakat” ke dalam pelaksanaan tugas kepolisian, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Pergantian tersebut sekaligus menjadi babak baru perjalanan institusi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum, dan kepercayaan publik. (red)..

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *