Setahun Menjabat Kasat Reskrim Sarolangun, AKP Yosua: Tidak Ada Perkara Sulit Jika Dikerjakan dengan Kemauan dan Profesionalisme

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Genap satu tahun menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sarolangun, AKP Yosua Adrian S., S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tidak ada perkara yang terlalu sulit untuk diungkap selama penyidik memiliki kemauan, ketekunan, dan bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (25/06/2026). Menurutnya, setiap perkara memiliki tantangan tersendiri, namun dengan pengalaman yang dimiliki personel serta dukungan dari Polda Jambi sebagai satuan pembina, berbagai kasus dapat diselesaikan secara optimal.

“Tidak ada perkara yang sulit, yang ada adalah kemauan kita untuk mencari titik terang dari perkara tersebut. Memang ada kendala dan hambatan, tetapi dengan kerja sama yang solid serta dukungan dari Polda Jambi, kami mampu memecahkan berbagai permasalahan dan perkara secara profesional dan prosedural,” ujar AKP Yosua.

Ia menjelaskan, hambatan yang sering ditemui dalam proses penyidikan bukan karena beratnya perkara, melainkan faktor-faktor teknis seperti keterbatasan barang bukti, minimnya saksi, maupun proses pengumpulan alat bukti yang membutuhkan waktu cukup panjang.

“Sebenarnya bukan berat, tetapi ada yang memakan waktu lama. Kadang terdapat kekurangan barang bukti maupun saksi yang berada di luar kendali kami sehingga menjadi kendala dalam proses pembuktian,” jelasnya.

Selain penegakan hukum, AKP Yosua juga menilai penyelesaian perkara melalui pendekatan kekeluargaan merupakan hal yang positif, terutama di wilayah Jambi yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan musyawarah.

Menurutnya, masyarakat Sarolangun hingga saat ini masih banyak yang memilih penyelesaian masalah secara kekeluargaan karena norma sosial dan adat istiadat masih hidup dan dihormati di tengah masyarakat.

“Secara umum masyarakat Sarolangun masih memegang teguh penyelesaian secara kekeluargaan. Meskipun tidak seluruhnya, namun sebagian besar masyarakat masih menjadikan cara tersebut sebagai pilihan. Namun demikian, hukum positif tetap hadir untuk menyeimbangkan apabila terjadi ketidakadilan,” katanya.

Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga sejalan dengan kebijakan dan aturan yang diterapkan di lingkungan Polri, khususnya dalam mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, AKP Yosua turut menyampaikan harapan dan pesan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Di ulang tahun Polri yang ke-80 ini, kami berharap masyarakat Kabupaten Sarolangun tetap setia mengawal, mendampingi, dan mendukung tugas serta tanggung jawab Polri demi mewujudkan institusi yang semakin baik ke depannya,” pungkasnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini menjadi momentum bagi jajaran Polri untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, modern, dan humanis. (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *