Remisi HUT RI ke-81 di Lapas Surulangun Rawas, Tiga Warga Binaan Langsung Bebas

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknewscom

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (17/8/2026), berlangsung khidmat dan penuh makna.

Momentum kemerdekaan tahun ini tidak hanya diisi dengan upacara, tetapi juga menjadi hari istimewa bagi warga binaan melalui penyerahan Remisi Umum (RU) sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik sekaligus pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi, didampingi Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas beserta jajaran dan unsur pimpinan terkait. Penyerahan berlangsung di Aula Tengah Lapas.

Dalam laporan Kasubsi AO, Heriyanto, dari total 212 warga binaan yang saat ini menjalani masa pidana di Lapas Kelas III Surulangun Rawas, sebanyak 206 orang memenuhi persyaratan dan diusulkan menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 179 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU I), sementara 7 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Yang membuat momentum tersebut semakin istimewa, dari tujuh penerima RU II, tiga orang langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana. Sementara empat warga binaan lainnya masih harus menjalani sisa hukuman subsider.

Pemberian remisi pada peringatan HUT RI ke-81 tersebut menjadi simbol bahwa kemerdekaan juga membawa pesan tentang kesempatan kedua. Bagi warga binaan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga dorongan untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Penyerahan remisi ini menjadi momen istimewa yang mengandung makna keadilan dan kesempatan memperbaiki diri, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan harapan baru,” pungkas Heriyanto.

Suasana haru dan sukacita pun mewarnai penyerahan remisi, khususnya bagi tiga warga binaan yang pada hari kemerdekaan tersebut memperoleh kebebasan.

Bagi mereka, 17 Agustus 2026 bukan sekadar perayaan HUT Kemerdekaan ke-81, tetapi juga menjadi awal dari lembaran kehidupan baru setelah menjalani masa pembinaan di balik tembok pemasyarakatan.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan positif, menaati aturan, mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri agar kelak mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.  (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *