Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Komisi III DPRD Kabupaten Sarolangun menerima audiensi dari perwakilan mahasiswa Universitas Sarolangun (UNISAR), Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola DPRD Kabupaten Sarolangun tersebut berjalan tertib dan penuh suasana kekeluargaan.
Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, jajaran pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Sarolangun, serta para mahasiswa yang menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan dan aktivitas angkutan batubara di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Dalam penyampaiannya, para mahasiswa menyampaikan sejumlah masukan dan keluhan masyarakat, terutama terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan, dampak debu yang mengganggu aktivitas warga dan pelajar, serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh aktivitas kendaraan berat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sarolangun, M. Yusuf Helmi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur yang konstruktif dan demokratis. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kami menerima aspirasi ini dengan baik. Untuk jalan nasional dan izin pertambangan, kewenangan pengaturannya berada di tingkat pusat dan provinsi, bukan di kabupaten. Namun bukan berarti kami tinggal diam. Selama ini sudah dilakukan koordinasi dan negosiasi hingga disepakati pembatasan jam operasional kendaraan berat sampai pukul 21.00 WIB,” ujar Yusuf Helmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah langkah yang akan ditempuh ke depan, di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, kepolisian, dan pengelola jalan guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas angkutan batubara.
Selain itu, DPRD juga akan menyampaikan berbagai temuan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan maupun pengangkutan yang tidak sesuai ketentuan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Komisi III DPRD Sarolangun juga berencana melakukan kajian terhadap regulasi yang ada, termasuk kemungkinan penyempurnaan pengaturan jam operasional kendaraan berat guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat dan pelajar.
“Kami akan mencatat setiap poin yang disampaikan, membahasnya bersama pihak terkait, dan menyampaikan kembali hasilnya. Tugas kami adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani menyambut baik audiensi tersebut sebagai bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah daerah sangat penting dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi yang partisipatif serta komitmen DPRD Kabupaten Sarolangun dalam membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan daerah. (bas).







