Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Ir. Muhammad Arief RH., MUM, menghadiri sekaligus membuka Musrenbang yang pertama tingkat Kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Singkut mewakili Bupati Sarolangun H. Hurmin SE.
Kegiatan pembukaan Musrenbang tersebut berlangsung di ruang pola Kantor Camat Kecamatan Singkut pada Senin, 26/01/26.
Dalam kegiatan Musrenbang yang di gelar, Kaban Bappeda Sarolangun Ali Umar S.Pd., M.Si, Camat Singkut Des. Dahlan, unsur muspika Kecamatan Singkut,
Juga hadir beberapa Kepala OPD atau yang mewakili. Tampak Kadis Dinas Kesehatan Bambang Hermanto, Sekdin PUPR Zainul ST, Sekdin Dinas PMD Adim, para Kepala Desa se-kecamatan Singkut, Lurah, Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sarolangun H. Hurmin SE dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Sarolangun Ir, Arief RH., MUM menyampaikan, Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tingkat Kecamatan adalah forum tahunan penting di mana perwakilan desa/kelurahan, pemerintah Kecamatan, dan pemangku kepentingan lain menyelaraskan dan memprioritaskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diatur melalui UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tujuannya adalah menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di tingkat Kecamatan, termasuk yang lintas Desa/Kelurahan, untuk memastikan pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, dengan hasil akhir berupa daftar prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang Kabupaten”. Ucapannya.
Ditengah Efisiensi saat ini, Sekda menyatakan agar lebih fokus pada hal-hal yang lebih diprioritaskan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Bagi para Kepala Desa (Kades) agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dana desa (DD) dan pembangunan infrastruktur Desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan Desa, sehingga program-program yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat”. Ucapnya.
Ia menyatakan dalam pengelolaan anggaran, para Kades diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga masyarakat dapat lebih percaya dan terlibat dalam proses pembangunan Desa.
“Para Kades dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, Jadi teruslah berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah Kecamatan dan Kabupaten untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan Desa. Jadikan desa sebagai unit pembangunan yang kuat dan mandiri, transparansi dan akuntabel”. Ujarnya.
Pantauan media ini secara langsung, tak satu pun anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Dapil Pelawan Singkut yang hadir dalam Musrenbang tersebut. (bas).







