Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Provinsi Jambi, mendapat kucuran dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Bantuan tersebut merupakan dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang terdampak Karhutla, termasuk Kabupaten Sarolangun yang dinilai memiliki tingkat kejadian kebakaran hutan dan lahan cukup signifikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Hj. Maria Susanti, SE, saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Senin (14/9/2026).
Maria menjelaskan, selain bantuan berupa peralatan dan sarana prasarana untuk mendukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah pusat juga memberikan dukungan dalam bentuk anggaran yang saat ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Sarolangun.
“Jadi kita kemarin ada bantuan dari Presiden RI. Alhamdulillah bantuan pemerintah pusat terhadap pemerintah yang terdampak Karhutla. Kabupaten Sarolangun di Provinsi Jambi, kalau tidak salah, selain Sarolangun ada Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Batanghari,” ujar Maria.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sarolangun.
“Jadi datanya kemungkinan karena banyaknya kebakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten Sarolangun. Selain bantuan alat-alat sarana dan prasarana ke BPBD, kita juga ada bantuan dana. Itu sudah kita terima di RKUD kita sebesar Rp10 miliar,” jelasnya.
Saat ini, kata Maria, penggunaan anggaran tersebut tengah dipersiapkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat langsung dalam penanganan Karhutla.
OPD terkait dikoordinasikan oleh BPBD, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta sejumlah perangkat daerah lainnya.
“Kawan-kawan OPD yang dikoordinir oleh BPBD, seperti OPD Damkar, Dinkes dan lainnya, itu sudah kami koordinasikan untuk menyusun RKB (Rencana Kegiatan Belanja) yang akan digunakan untuk Karhutla,” katanya.
Maria menambahkan, penggunaan dana tersebut harus tetap mengacu pada petunjuk pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri mengenai jenis belanja yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla.
“Karena sesuai dengan petunjuk pusat yaitu SE Mendagri, ada item-item yang bisa dibelanjakan langsung,” terangnya.
Perkuat APD Petugas di Lapangan
Lebih lanjut Maria menegaskan, salah satu fokus utama pemanfaatan dana bantuan Rp10 miliar tersebut adalah memperkuat kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi personel yang berada di garis depan penanganan Karhutla.
“Intinya yang Rp10 miliar itu digunakan untuk kelengkapan APD kawan-kawan di lapangan,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kesiapan personel sekaligus memperkuat sarana pendukung dalam menghadapi potensi Karhutla.
Terlebih, penanganan Karhutla tidak hanya membutuhkan kesiapan personel, tetapi juga perlengkapan yang memadai agar petugas dapat bekerja secara aman dan efektif di lokasi kebakaran.
Kini, Pemkab Sarolangun melalui OPD terkait tengah mematangkan rencana penggunaan anggaran tersebut agar bantuan pemerintah pusat benar-benar dapat diarahkan pada kebutuhan penanganan Karhutla di lapangan. (bas).







