Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Dalam upaya memperkuat sinergitas dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun menggelar kegiatan Coffee Morning bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta para advokat, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Taufik, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, namun tetap sarat dengan pembahasan strategis terkait penegakan hukum di Kabupaten Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun beserta jajaran, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas llB Sarolangun Ibnu Faizal, Danramil Sarolangun A. Azis, serta sejumlah advokat.
Coffee Morning tersebut menjadi ruang bersama untuk memperkuat harmonisasi dalam Criminal Justice System (CJS) atau sistem peradilan pidana, sehingga masing-masing institusi dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kajari Sarolangun, Taufik, S.H., M.H., mengatakan forum informal seperti Coffee Morning justru dapat menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi antar lembaga.
“Melalui forum informal yang santai ini, para penegak hukum dapat mencapai beberapa tujuan krusial,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi hukum. Hal ini penting untuk membangun pemahaman yang sama dalam menangani berbagai perkara hukum, terlebih dengan adanya implementasi regulasi baru, termasuk KUHP dan KUHAP yang baru.
Selain itu, forum tersebut juga diharapkan mampu mengikis ego sektoral antar-institusi penegak hukum.
Dengan komunikasi yang dibangun dalam suasana lebih cair dan terbuka, batas-batas sektoral antar-lembaga diharapkan dapat semakin diminimalkan. Kondisi tersebut dinilai penting agar proses penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita mencari solusi terhadap berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan,” lanjutnya.
Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai hambatan operasional, mulai dari tahapan penyidikan, penuntutan, proses persidangan hingga pelaksanaan dan eksekusi perkara.
Melalui komunikasi lintas institusi tersebut, diharapkan tidak ada lagi sekat dalam koordinasi ketika menghadapi persoalan hukum di lapangan.
Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, TNI, dan advokat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, efektif, transparan, serta berkeadilan.
Kegiatan Coffee Morning pun tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa penegakan hukum membutuhkan kolaborasi dan komunikasi yang solid dari seluruh unsur yang terlibat dalam Criminal Justice System.
Dengan harmonisasi tersebut, diharapkan penanganan perkara di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan semakin terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. (bas).







