Pelantikan Lembaga Adat Desa Remban, Perkuat Peran Adat dalam Pembangunan Desa

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Pemerintah Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar pelantikan pengurus Lembaga Adat Desa Remban di Kantor Desa Remban, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan dan menjaga nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.

Pelantikan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Remban Ruslan beserta perangkat desa, Ketua BPD Desa Remban Herdiansyah, S.H., P2UKD Hasim, anggota Linmas Muhammad, para pengurus masjid, serta tokoh masyarakat Desa Remban.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Remban Ruslan menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga harus memperhatikan nilai sosial, budaya, dan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat.

“Pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang selaras dengan adat dan kearifan lokal. Di sinilah peran lembaga adat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa lembaga adat memiliki tugas besar, tidak hanya menjaga hukum adat, namun juga menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan masyarakat yang menjadi fondasi utama pembangunan desa.

Menurutnya, lembaga adat diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah dan pendekatan adat.

“Kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga adat harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan lebih inklusif dan tetap menjaga nilai-nilai tradisional yang ada,” tambah Ruslan.

Selain itu, Kepala Desa Remban juga menyampaikan bahwa terdapat 11 poin tugas utama lembaga adat yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penugasan. Tugas tersebut menjadi pedoman bagi pengurus lembaga adat dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Remban Herdiansyah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kepengurusan lembaga adat yang baru dapat menjadi kebanggaan masyarakat dan mampu menjalankan amanah dengan baik.

Ia menegaskan bahwa lembaga adat merupakan mitra penting pemerintah desa dan BPD dalam membangun desa ke arah yang lebih baik.

“Harapan kami, lembaga adat yang baru dilantik benar-benar dapat menjadi yang terbaik sesuai harapan masyarakat. Segala bentuk pemikiran maupun persoalan yang ada di tengah masyarakat dapat dikoordinasikan bersama pemerintah desa dan BPD melalui musyawarah,” ungkapnya.

Herdiansyah juga berharap para tokoh adat yang telah memiliki pengalaman dan pengetahuan dapat membagikan ilmu kepada anggota lainnya demi menjaga kekompakan dan keberlangsungan adat di Desa Remban.

P2UKD Desa Remban Hasim,dalam pidatonya, ia  berharap kepada Pengurus Lembaga adat yang sudah dikukuhkan hari ini untuk sama-sama benahi adat di desa.

“Dengan sama-sama kita benahi adat di desa kita, kedepannya agar masyarakat ada kepercayaan terhadap aturan-aturan adat istiadat yang baru yang sudah dikukuhkan hari ini, semogah menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Remban dalam menjadikan lembaga adat sebagai bagian penting dalam sistem pemerintahan desa, khususnya dalam menjaga persatuan, budaya, serta keharmonisan masyarakat di tengah perkembangan zaman. (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *