Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Polres Sarolangun mengerahkan sekitar 210 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) di 39 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Langkah pengamanan tersebut ditandai dengan apel pergeseran personel pengamanan TPS yang dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) pagi. Pada hari yang sama, jajaran kepolisian juga melaksanakan pengawalan pendistribusian logistik surat suara menuju desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, M.H., mengatakan bahwa pengerahan personel dan pengawalan logistik merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, pengamanan melibatkan personel dari delapan Polsek jajaran yang diperkuat oleh Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Sarolangun.
“Kami dari Polres Sarolangun telah melaksanakan apel pergeseran personel pengamanan TPS di 39 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Sekitar 210 personel dikerahkan, dan pada hari ini juga dilakukan pengawalan logistik surat suara ke desa-desa,” ujar Kompol Angga.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Kompol Angga juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu perselisihan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan hak pilihnya, tetapi tetap menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sarolangun. Tujuan kami adalah memastikan situasi keamanan tetap aman dan kondusif. Kepada para calon kepala desa, kami mengingatkan agar siap menang dan siap kalah serta bersama-sama menjaga kamtibmas,” tegasnya.
Terkait dua desa, yakni Desa Teluk Rendah dan Desa Pulau Aro, yang masih menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Sarolangun mengenai persoalan pencalonan bakal calon kepala desa, Kompol Angga menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Dinas PMD: Tahapan Pilkades Tetap Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun, Drs. M. Tarmizi, M.M., saat dimintai tanggapan mengenai persoalan hukum yang menyangkut pencalonan bakal calon kepala desa di Desa Teluk Rendah dan Desa Pulau Aro, menegaskan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkades tetap berjalan.
Ia menyampaikan, proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sarolangun tidak serta-merta menghentikan tahapan Pilkades. Pemerintah daerah, kata dia, akan menghormati dan menerima keputusan pengadilan setelah proses hukum tersebut selesai.
“Masalah dua desa yang masih berproses di Pengadilan Negeri Sarolangun terkait tahapan pencalonan bakal calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades tetap berjalan. Tahapan-tahapannya tidak diberhentikan sementara,” jelas Tarmizi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Apabila nantinya telah ada putusan pengadilan, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai dengan keputusan tersebut dan ketentuan yang berlaku.
“Apapun keputusan yang nantinya bergulir di pengadilan, kami serahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Kami siap menerima keputusan tersebut, sementara tahapan pelaksanaan Pilkades tetap dijalankan,” ujarnya.
Tarmizi berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Sarolangun dapat berlangsung lancar, aman, dan tanpa menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan kepala desa merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin di wilayahnya masing-masing. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati pilihan masyarakat serta menjaga persatuan meskipun terdapat perbedaan dukungan terhadap calon kepala desa.
Dengan kesiapan personel pengamanan, pengawalan logistik surat suara, serta berjalannya tahapan Pilkades, diharapkan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut dapat terlaksana secara tertib, aman, dan kondusif.
Indopubliknews.com – Mengawal demokrasi desa, menjaga keamanan dan persatuan masyarakat. (red).







