Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Terkait informasi dua unit mobil dinas milik pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun yang berada di bengkel mobil tepatnya di Kecamatan Singkut Jalan Mataram Desa Argosari, yakni: Mobil Tangki air (ISUZU) dan Model Strada Ciar (Mitsubishi) jenis pickup.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun H. Kasiyadi S.IP, ME, mengatakan bahwa persoalan kendaraan dinas tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada OPD yang menggunakan kendaraan itu, karena tanggung jawab operasional berada pada instansi pemakai.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Silakan tanyakan ke OPD masing-masing. Itu tanggung jawab OPD yang bersangkutan”. Ujarnya Via WhatsApp miliknya belum lama ini,
“Masalahnya sebelum Kadis atau Kepala OPD menyerahkan kendaraan atau Aset lainnya segala pemeliharaan menjadi tanggung jawab Kepala Dinas yang bersangkutan. Bidang Aset akan action apabila sudah ada penyerahan dari OPD yang bersangkutan. Atau bisa jadi Aset tersebut sudah masuk usulan yang akan di lelang, terima kasih”. Timpalnya.
Masih Kasiyadi, Kalo yang truk kuning (Mobil tangki air (ISUZU), awalnya masuk usulan melalui dinas Perkim, namun terakhir diajukan pembatalan oleh dinas Perkim karena mau diperbaiki.
Ia menjelaskan bahwa setiap kendaraan dinas yang dipinjam-pakaikan kepada OPD memiliki pengelola tersendiri, termasuk terkait perawatan maupun perbaikan jika terjadi kerusakan. Oleh karena itu, pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih rinci tanpa konfirmasi dari OPD terkait.
Informasi mengenai keberadaan mobil dinas di bengkel tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Sarolangun, mengingat kendaraan operasional pemerintah diharapkan selalu dalam kondisi siap pakai untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. (bas).







