DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Desa Sido Mukti

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Raperda Tentang Pembentukan Desa Sido Mukti Di Wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Bertempat di ruang pola utama Kantor DPRD Sarolangun. 20/2/26.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE., Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM., dengan dihadiri 22 orang dari 30 orang Anggota DPRD Sarolangun.

Sementara dari pihak Eksekutif dipimpin langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., juga dihadiri Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Sekda Sarolangun Ir. Muhammad Arief RH, MUM., Para Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI., MH, beserta Jajarannya, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani pada kesempatan itu mengucapan terimakasih banyak atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Asisten dan staf Ahli Bupati Sarolangun, Forkopimda, kepala OPD, dan para anggota DPRD pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut.

Setelah itu, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mempersilahkan Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., menyampaikan dan menyerahkan Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut.

Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Sarolangun kemudian menyerahkan dokumen Raperda tersebut kepada Ketua DPRD Sarolangun yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE., Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM. (bas).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *