Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Bupati Kabupaten Sarolangun Hurmin SE secara resmi membuka rapat Koordinasi antara Kepala Desa, Lurah, dan camat. Bertempat di aula Kantor Bupati Sarolangun. Senin, 21/7/2025.
Kegiatan ini dihadiri penjabat (PJ) Sekda Sarolangun Ir Dedy Henry M.Si, Kadis PMD Mulyadi S.Sos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Bupati Kabupaten Sarolangun Hurmin SE dalam sambutannya menyampaikan, ini merupakan pertemuan rutin yang diselenggarakan untuk membahas berbagai hal terkait pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa dan Kecamatan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan Koordinasi, sinkronisasi program, dan kerjasama antar instansi pemerintahan, serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Evaluasi dan perencanaan membahas capaian kinerja program kerja Desa dan Kecamatan, serta merencanakan kegiatan ke depan dan memastikan keselarasan program kerja pemerintah Desa dan Kecamatan, Koordinasi membangun komunikasi dan kerjasama yang baik antar Kepala Desa, Lurah, dan Camat”. Ucapnya.
“Untuk penyelesaian masalah kita akan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dan penguatan kapasitas meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur Desa dan Kecamatan dalam menjalankan tugas”. Timpalnya.
Sementara untuk agenda rapat Koordinasi lanjut dia ada beberapa hal yakni:
Evaluasi program kerja Desa dan Kecamatan, Percepatan realisasi anggaran Desa, Sinergi kegiatan pelayanan publik, Penyelesaian masalah yang dihadapi, Perencanaan program kerja ke depan, Peningkatan partisipasi masyarakat, Pembahasan isu-isu strategis, Pentingnya Rapat Koordinasi.
“Kita meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pembangunan Desa yang berkelanjutan, mempererat hubungan antar perangkat Desa dan masyarakat”. Ujar Hurmin.
“Untuk rapat Koordinasi biasanya diselenggarakan di Kantor Kecamatan, balai Desa, atau tempat lain yang dianggap representatif. Frekuensi rapat bisa rutin bulanan, atau disesuaikan dengan kebutuhan.pungkas”. Imbasnya. (bas).







