SAROLANGUN – Ari Anggara (33 tahun), warga, Limbur Tembesi RT. 10 Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung, di pintu kamar mandi rumahnya.
Kejadian yang terjadi hari ini, Rabu tanggal 07 Mei 2025, sekira pukul 16.00 ini, diketahui atas laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian Polsek Bathin VIII Sarolangun beserta anggota, unit identifikasi Sat Reskrim Polres Sarolangun, Regu Piket Sat Reskrim Polres Sarolangun. Atas laporan ini pihak kepolisian langsung menuju ke Tempat kejadian Perkara (TKP).
Dikatakan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan. SH.MH, berdasarkan keterangan saksi-saksi atas nama Anita Susanti, warga Desa SPA Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dan Almahira Indri Safanti, warga Limbur Tembesi RT. 10 Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Sarolangun.
“Pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025 sekira pukul 14.30 Wib Susanti bertemu dengan korban masih bermain HP di kamar, kemudian Susanti pergi ke ruang tamu. Lalu sekitar Jam 15.30 WIB ke kamar mandi untuk memandikan anaknya, saksi melihat korban sudah tergantung di pintu toilet,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, saksi melihat korban tergantung dan meninggal dunia. Kemudian saksi menuju keluar rumah sambil berteriak minta bantuan. Mendengar saksi berteriak kemudian saksi Indri mendatangi Susanti dan bertanya kenapa? selanjutnya Susanti menjawab mas (korban) gantung diri.
“Kemudian Susanti berinisiatif menghubungi paman korban Suwandi,” tambahnya .
Tak berselang lama Suwandi datang dan melihat korban tergantung di pintu kamar mandi. Melihat kejadian tersebut Suwandi merasa tidak tega dan langsung melepas tali dan memindahkan korban ke ruang tengah rumah.
“Atas kejadian tersebut Indri keluar rumah meminta bantuan warga dan menghubungi pihak kepolisian,” terangnya.
Atas keterangan saksi-saksi di lapangan, tambahnya, korban dikenal memiliki kepribadian yang tertutup tidak bersosialisasi dilingkungan. Lalu saat HP milik korban diperiksa ditemukan bahwa korban sudah dua kali memiliki niat untuk bunuh diri.
“Korban memiliki tunggakan cicilan kredit motor yang tidak terbayar yang diduga menjadi motif korban untuk bunuh diri dan Pada saat petugas datang, korban sudah diturunkan, sehingga dapat disimpulkan bahwa TKP Sudah tidak asli lagi,” ungkap Kapolsek.
Sementara hasil pemeriksaan luaroleh dokter Puskesmas Bathin VIII bersama petugas, Kepala Desa, dan keluarga, didapati hasil pemeriksaan bekas luka jejas di batang leher, terdapat air mani dan tidak ditemukan bekas luka dan tanda-tanda kekerasan dibadan korban.
“Barang bukti yang ditemukan 1buah tali plastik warna hijau dan 1 unit hp Vivo Warna biru,” pungkasnya. (pur)