Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun Jambi berhasil mengungkap sebanyak 441 kasus kejahatan dan narkoba, diantaranya 96 kasus kejahatan oleh Satreskrim, 195 oleh jajaran Polsek dan 150 kasus narkoba.
Sementara jumlah tindak pidana (JTP), yang tergolong dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana Korupsi berjumlah 273 dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 247.
Hal ini diungkapkan pada kegiatan Press Release akhir tahun 2025 di aula Mapolres Sarolangun yang dihadiri Kapolres Sarolangun yang diwakili Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi S.Kom., MH, jajaran Kasat Polres Sarolangun, Kasi Humas Polres dan sejumlah Kapolsek serta para awak media. Selasa, 30/22/2025.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. Melalui Waka Polres Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom, MH., mengungkapkan selain pengungkapan kasus kejahatan dan narkoba jajarannya juga menindak pelanggaran lalu lintas dan laka lantas.
“Selama tahun 2025, kami juga menangani penyelesaian perkara laka lantas sebanyak 97 perkara dan dalam proses sebanyak 22 perkara”. Kata Wakapolres.
Ia menyampaikan secara umum dinamika kriminalitas di wilayah hukum Polres Sarolangun menunjukkan fluktuasi.
Dikatakannya pada tahun 2024, jumlah kasus Kejahatan mengalami kenaikan 61 kasus, dan kasus Narkoba mengalami kenaikan 31 kasus. Meski demikian, sebagian besar perkara berhasil ditangani oleh kepolisian. Dari total 323 kasus Kejahatan tersebut, sekitar 238 telah selesai ditangani, sisa lainnya masih dalam proses penyidikan.
Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 58 kasus. Kasus kejahatan yang menonjol sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan kekerasan (Curat) 58 kasus dan pencurian biasa sebanyak 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, serta kasus penggelapan sebanyak 32 kasus.
Dalam penanganan kasus narkoba, Polres Sarolangun mencatat sebanyak 116 kasus sepanjang Januari-Desember 2025 dengan total tersangka 141 laki-laki dan 9 perempuan. Rinciannya terdiri atas 1,947,22 Gram Sabu, 212,81 Gram Ganja dan 523 kasus obat-obatan berbahaya (pil ekstasi).
Sementara di bidang lalu lintas, tercatat sepanjang 2024 terjadi 3,183 pelanggaran tilang lalu lintas dan 84 kasus kecelakaan lalu lintas. Sementara pada 2025, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun menjadi 2,986 kasus tilang.
“Angka kecelakaan meningkat menjadi 120 kasus atau naik 36 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sarolangun, di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII, serta Jalan Raya Singkut dan Mandiangin”. Ujar Aswindo
Wakapolres mengatakan, untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Polres Sarolangun terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan kamtibmas”. Imbuhnya. (bas).







