Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Pemerintah Desa Kuto Tanjung, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat, bertempat di kantor desa setempat.
Penyaluran BLT-DD tersebut diberikan untuk periode Januari hingga April 2026. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan,per KPM menerima Uang sebesar Rp:1.200.000,Senin(27/4/26).
Program ini dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yang menjadi acuan berkelanjutan dalam penganggaran BLT Dana Desa, termasuk kebijakan lanjutan pada tahun 2026.
Kepala Desa Kuto Tanjung, Ahmad Syukri, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu di desa.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Ahmad Syukri dalam sambutannya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini turut dihadiri oleh perangkat Pemerintah Desa Kuto Tanjung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, serta masyarakat penerima manfaat yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas. Pemerintah desa juga memastikan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya penyaluran BLT-DD ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya tahan ekonomi warga Desa Kuto Tanjung di tahun 2026,” pungkasnya. (A.Rahman).







