Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Pemerintah Desa Lesung Batu Lama, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Kamis (9/4/2026).
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Lesung Batu, Sobri M.Z, beserta perangkat desa, Pendamping Desa Jaya Kusuma, Ketua BPD dan anggotanya, lembaga adat, serta para KPM yang menerima bantuan.
Program BLT Dana Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya menjaga daya beli dan membantu memenuhi kebutuhan dasar. Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Lesung Batu menetapkan sebanyak 10 KPM sebagai penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lesung Batu Sobri M.Z menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga.
“BLT Dana Desa ini disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2026, dengan total sebesar Rp1.200.000 per KPM, atau Rp300.000 setiap bulan,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Selain itu, Pemerintah Desa Lesung Batu berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Penyaluran BLT Dana Desa ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga kegiatan selesai. (A.Rahman).







