Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat, Selasa (14/04/2026).
Penyaluran BLT-DD tersebut diberikan untuk periode enam bulan, yakni Januari hingga Juni 2026, kepada sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Lubuk Mas, Mukti, dalam kegiatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Ribi Auliya. Dalam penyampaiannya, Sekdes menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar.
“Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena disalurkan untuk enam bulan sekaligus, maka masing-masing KPM menerima total Rp1.800.000,” jelas Ribi Auliya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima, terutama untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran BLT-DD ini mengacu pada ketentuan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) terkait prioritas penggunaan Dana Desa, yang salah satunya diperuntukkan bagi program perlindungan sosial berupa BLT-DD.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa BLT-DD diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya, sebagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di desa.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Mas,Tutupnya.(A.Rahman)







