BPKAD Sarolangun Gelar Asistensi Aplikasi Coretax Untuk Bendahara di Lingkup Pemkab Sarolangun

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

 

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko menggelar kegiatan Asistensi Aplikasi Coretax. Rabu, 6/8/2025 di aula BPKAD Sarolangun.

Acara yang digelar diikuti oleh seluruh bendahara OPD di lingkup Pemkab Sarolangun dan menghadirkan langsung Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangko Kabupaten Merangin Jambi.

Kepala BPKAD Sarolangun, H Kasiyadi, SIP,ME, melalui Hilda Tia SE selaku Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Sarolangun menyampaikan, kegiatan ini digelar  sehubungan dengan masih banyak transaksi pajak di aplikasi Coretax yang belum dipindahbukukan oleh bendahara SKPD dikarenakan masih banyak bendahara yang belum bisa mengoperasikan aplikasi Coretax.

“Selain itu, mekanisme perhitungan pajak Pph 21 untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Pemotongan Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Orang Pribadi belum sepenuhnya dipahami”. Ucapnya.

Untuk itu, sambungnya, pihaknya minta bantu KPP Pratama Bangko agar dapat mengirimkan staf/penyuluh untuk dapat memberikan asistensi mengenai permasalahan tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan pada selama satu hari saja dengan menghadirkan  Account Representative dan  Fungsional Penyuluh Pajak KPP Bangko”. Ujar Hilda.

Sementara itu, Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bangko, Lucky Freza Indra, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para bendahara dalam mengimplementasikan penggunaan Coretax DJP dalam pemenuhan kewajiban dan pelaksanaan hak perpajakannya.

“Para peserta menggunakan fitur-fitur yang tersedia di Coretax DJP. Peserta mempraktikkan langsung penambahan hak akses, penambahan akun subunit, pembuatan e-Bupot, dan pembuatan kode billing atas deposit pajak”. Ujarnya.

Adapun kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari seluruh bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. (bas).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *