Warga Desa Tinting Tuntut Kompensasi Lahan Yang di Garap PT BUL

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

 

Salah seorang penduduk warga Desa Tinting Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Jambi sebut saja Amer, menuntut hak atas lahannya yang digarap PT Bina Usaha Lestari (BUL). Dimana dalam pengakuannya sejak lahan miliknya di garap pada tahun 2010 sampai saat ini belum pernah mendapatkan Kompensasi.

Hal itu disampaikan kepada media ini saat ditemui di Lokasi Perkebunan PT BUL pada Kamis, 7/8/2025 yang di hadiri Bhabinkamtibmas Desa Tinting R. Panggabean, Sekdes Tinting, Ketua BPD Desa Tinting Marwan dan dua orang anggota BPD dan beberapa warga setempat serta pihak PT BUL Wawan (mewakili).

Ia mengatakan bahwa lahan yang digarap PT BUL belum pernah mendapatkan Kompensasi oleh karena itu ia menuntut kepastian dan penjelasan dari pihak PT BUL.

“Lahan kami sudah lama di garap PT BUL, tetapi sampai saat ini belum ada kompensasi. Jadi kami berharap dalam dua hari kedepan ada keputusan dari pihak PT”. Ucapnya.

Selain itu juga ada lahan yang konon katanya adalah tanah TKD Desa Tinting. Hal ini disebutkan oleh Ketua BPD Marwan begitu juga dengan Sekdes Tinting.

Mereka mengatakan mewakili warga Desa Tinting dalam hal Kompensasi Lahan tersebut, sementara menurut pengakuan mereka baik Amer, Ketua BPD dan Sekdes bahwa lahan yang dimaksud adalah tanah TKD dan tanah milik Amer dengan luas lahan kurang lebih 5 Hektar.

“Lahan kami ini ada kurang lebih 5 Hektar yang belum pernah mendapatkan Kompensasi. Untuk itu kita datang ke lokasi lahan perkebunan ini untuk berembuk dengan pihak PT BUL”. Kata Marwan mewakili.

“Kami menunggu jawaban dari pihak PT BUL dalam dua hari kedepan, harus ada keputusan, jika tidak kita akan klaim tanah kita, atau mungkin bisa jadi tempuh dengan jalur hukum”. Tegasnya.

Dalam hal ini, Marwan selaku pihak dari PT BUL mengatakan Kompensasi lahan yang diminta Amer maupun Sekdes dan BPD akan disampaikan dulu ke Pimpinan Perusahaan apa jawaban dari Pimpinan dan akan disampaikan kembali kepada yang mewakili warga Desa dan termasuk Amer sendiri.

“Hal ini akan kita sampaikan dulu kepada Pimpinan Perusahaan. Mudah-mudahan terealisasi dengan secepatnya. Namun nanti akan kita cek kembali berapa luas lahan sebenarnya dan di mana posisi tanah yang dimaksud”. Ucapnya santai.

“Karena sepanjang pengetahuan kami disini kan ada lahan yang termasuk dalam HGU. Sehingga perlu kita cek kembali”. Ujar Marwan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tinting R. Panggabean mengatakan kedatangannya untuk memastikan jangan sampai ada keributan. Ia meminta agar dapat diselesaikan perihal kompensasi lahan tersebut.

“Kami berharap dapat diselesaikan dengan baik, agar jangan sampai ada terjadi keributan terkait persoalan kompensasi lahan antara pihak PT BUL dan warga Desa Tinting ini”. Ujarnya.

Dari pantauan media ini secara langsung selama berembuk tidak terjadi keributan, berjalan dengan lancar dan diselesaikan dengan hati yang dingin.  (bas).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *