Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Pemerintah Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan tahun anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukomoro, Senin (28/9/2026), dengan dihadiri Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM., P.P., Kasi PMD beserta jajaran, Kepala Desa Sukomoro Fachrur Rahman, S.Pd.I., Ketua BPD, Sekretaris Desa, para Kepala Dusun serta undangan lainnya.
Musrenbangdes tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk menyerap dan membahas berbagai aspirasi pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Desa Sukomoro Fachrur Rahman menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa.
Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan skala prioritas pembangunan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Empat Prioritas Pembangunan
Berdasarkan hasil pembahasan Musrenbangdes, terdapat sejumlah usulan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Sukomoro untuk tahun anggaran 2027.
Prioritas tersebut meliputi:
Pembangunan drainase sepanjang 2.000 meter.
Pembangunan gedung serbaguna.
Pemasangan tiang listrik beserta jaringan sebanyak 50 titik.
Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 5 kilometer.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukomoro menyampaikan harapan agar seluruh aspirasi masyarakat yang telah dibahas dalam Musrenbangdes tahun anggaran 2027 dapat diperjuangkan dan diwujudkan.
“Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Sukomoro dapat terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Camat Dorong Alternatif Pembiayaan Pembangunan
Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM., P.P., dalam arahannya mendorong pemerintah desa agar tetap berupaya melaksanakan pembangunan meskipun kondisi anggaran saat ini masih dalam masa efisiensi.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah desa dapat mencari berbagai sumber dukungan pembangunan, salah satunya dengan mengajukan proposal kepada pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Selain pembangunan fisik, Hazarika juga menekankan pentingnya ketepatan pendataan penerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Ia meminta agar pendataan dilakukan secara akurat berdasarkan kondisi nyata masyarakat, sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria dan tepat sasaran.
“Pendataan harus sesuai dengan kondisi warga di lapangan. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya berhak justru tidak terdata, sementara yang tidak sesuai kondisi malah menerima,” pesan Camat.
Musrenbangdes Desa Sukomoro diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menentukan program prioritas tahun anggaran 2027.
“Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, pemerintah kecamatan dan pihak terkait lainnya, berbagai usulan tersebut diharapkan dapat diperjuangkan melalui sumber pembiayaan yang tersedia”, Pungkasnya.
(A.Rahman).







