Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Sarolangun. Kali ini, Puskesmas Singkut menjadi perhatian setelah keluarga seorang anak mempertanyakan penanganan medis terhadap pasien yang mengalami luka disertai pendarahan.
Najasri, selaku ayah pasien, menyampaikan persoalan tersebut kepada media ini, Rabu (19/8/2026), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Ia mengaku kecewa karena anaknya bernama Lifi yang dibawa ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan pertolongan pertama justru diarahkan untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, pihak sekolah TK membawa Lifi ke Puskesmas Singkut setelah anak tersebut terjatuh dan mengalami luka hingga mengeluarkan darah.
Namun, menurut Najasri, setelah tiba di Puskesmas Singkut, kondisi anak tersebut disebut hanya dilihat tanpa pemeriksaan maupun tindakan medis awal yang menurut keluarga semestinya diberikan.
“Kami melihat tidak ada tindakan yang seharusnya dilakukan dokter di Puskesmas. Akhirnya kami bawa Lifi ke Klinik Bidan Teti, S.Am.Keb., dan alhamdulillah kondisinya bisa segera ditangani. Masa kalah rumah sakit dengan klinik?” ungkap Najasri.
Keluarga (ayah) pasien menilai, apabila seorang anak dalam kondisi mengalami pendarahan kemudian hanya diarahkan untuk mencari fasilitas kesehatan lain tanpa mendapatkan pertolongan awal, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah pelayanan tersebut sudah sesuai dengan standar penanganan pasien.
“Menurut kami yang awam, ketika disuruh membawa ke rumah sakit lain tanpa mendapatkan pertolongan atau diagnosis, bukankah itu sama dengan menolak? Lantas apa yang kami tunggu berlama-lama kalau tidak mendapatkan perawatan. Demi keselamatan anak kami, otomatis kami bawa ke tempat lain, yaitu klinik terdekat. Alhamdulillah berjalan baik,” tegasnya.
“Orang tua mana yang tega melihat anaknya jatuh terluka mengeluarkan darah, lebih lagi dia anak TK. Dan ketika kita bawa ke Puskesmas malah harus di rujuk ke tempat rumah sakit lain tanpa mendapatkan pertolongan. Tentu saja kami keluar dari Rumah Sakit tersebut membawa anak kami yaitu Klinik tadi”, keluhannya.
Najasri juga menyatakan persoalan tersebut tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke ranah hukum. Ia berpendapat bahwa pasien dengan kondisi yang membutuhkan pertolongan segera semestinya mendapatkan penanganan awal terlebih dahulu sebelum proses rujukan dilakukan.
Ia mengaku memahami bahwa tidak semua fasilitas kesehatan memiliki kemampuan menangani seluruh kondisi pasien. Namun, menurutnya, persoalan yang perlu dijelaskan adalah apakah pertolongan pertama dan stabilisasi telah dilakukan sebelum pasien diarahkan untuk dirujuk.
“Dalam kondisi seperti ini, yang kami persoalkan bukan semata-mata rujukan. Kalau memang harus dirujuk, silakan. Tetapi berikan dulu pertolongan awal dan jelaskan kondisi pasien kepada keluarga. Jangan sampai masyarakat datang mencari pertolongan, tetapi justru merasa tidak mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah pihak Puskesmas, melalui perawat yang bertugas saat kejadian berinisial Y, membantah kronologi sebagaimana diberitakan salah satu media online.
Perbedaan keterangan antara keluarga pasien dan pihak Puskesmas inilah yang kini menjadi persoalan utama. Masyarakat tentu berhak mengetahui secara terang apa yang sebenarnya terjadi di balik peristiwa tersebut.
Apakah benar pasien tidak mendapatkan tindakan medis awal? Apakah kondisi pasien memang mengharuskan untuk segera dirujuk? Ataukah terdapat prosedur tertentu yang telah dilakukan petugas tetapi tidak dipahami keluarga pasien?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab secara terbuka oleh pihak Puskesmas Singkut agar tidak berkembang menjadi persepsi negatif terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
Pelayanan kesehatan bukan sekadar soal ada atau tidaknya tindakan medis, tetapi juga menyangkut kecepatan respons, komunikasi dengan keluarga pasien, serta keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Singkut belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan memberikan hak jawab maupun klarifikasi atas tudingan keluarga pasien.
Media ini tetap membuka ruang bagi pihak Puskesmas Singkut maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang dan profesional sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
Kini publik menunggu jawaban: apa yang sebenarnya terjadi di Puskesmas Singkut pada pagi 8 Agustus 2026 itu?. (bas).







