Sarolangun Jambi, Indopubliknews com
Pihak PT Karya Bumi Baratama (KBB) membantah tudingan terkait melanggar aturan kewajiban reklamasi sebagaimana diberitakan salah satu media online dengan judul “Diduga Langgar Kewajiban Reklamasi, Direktur PT Karya Bumi Baratama Disorot”.
Melalui humas PT KBB, Bobby Manurung, didampingi oleh Jimmi Letsoin SH selaku perwakilan dari divisi Legal memberikan klarifikasi atas lubang pasca tambang yang belum di reklamasi tersebut.
Bobby Manurung selaku pihak perusahaan menjelaskan, bahwa lubang bekas tambang yang menjadi sorotan itu bukanlah hasil aktivitas pertambangan dari PT KBB, melainkan berasal dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan lain, yaitu PT Sungai Belati Coal (SBC).
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa lokasi lubang bekas tambang yang kini dikenal dengan sebutan danau biru tersebut bukan merupakan bekas kegiatan tambang dari PT KBB. Bahkan, pada tahun 2009 sempat terjadi sengketa antara PT KBB dan PT SBC terkait tumpang tindih izin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam sengketa tersebut, PT KBB memenangkan putusan hukum”. Kata Bobby kepada sejumlah awak media. Selasa, 27/5/2025.
Berdasarkan hal tersebut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab atas reklamasi lubang bekas tambang dikawasan danau biru Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun tersebut berada sepenuhnya dibawah kewenangan PT SBC, sesuai dengan sejarah operasional wilayah.
Bobby selaku humas PT KBB menyatakan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang, bertanggung jawab dan transparan.
“Hingga saat ini, PT KBB telah mereklamasi lahan seluas 60 hektare yang ditanami dengan ribuan bibit pohon sengon sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan dan penghijauan wilayah bekas tambang”. Ujar Bobby.
“PT KBB sangat terbuka terhadap kunjungan dari berbagai pihak, baik dari media, LSM, maupun instansi pemerintah yang ingin melihat langsung progres reklamasi yang telah dan sedang kami laksanakan”. Timpalnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT KBB berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak keliru dalam memahami asal-usul lubang bekas tambang yang kini menjadi perhatian publik.
“Komitmen kami adalah menjalankan operasional secara bertanggungjawab, mematuhi regulasi dan turut menjaga kelestarian lingkungan. Klarifikasi ini kami sampaikan demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik”. Imbuhnya. (bas).







