Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun, Polres Sarolangun, berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan mengamankan seorang pelaku yang diduga membawa kabur sepeda motor milik perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor.
Kapolsek Sarolangun, Iptu Rozalia Saputra, S.Pd., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 07.53 WIB. Saat itu pimpinan perusahaan menerima laporan melalui pesan WhatsApp dari seorang karyawan berinisial RH terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang terparkir di depan kantor.
Mendapat laporan tersebut, pimpinan perusahaan langsung mendatangi kantor dan meminta keterangan dari petugas kebersihan (office boy) berinisial IS. Dari penjelasan IS, diketahui bahwa saat sedang membersihkan kantor, ia melihat jumlah kendaraan yang terparkir berkurang. Setelah dilakukan pengecekan, satu unit sepeda motor Honda Scoopy diketahui telah hilang.
Tidak berhenti di situ, IS kemudian memeriksa rekaman CCTV kantor. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial IRN membawa sepeda motor tersebut keluar dari area kantor.
“Setelah melihat rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi, pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BH 6717 SC.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Serigala Kota Polsek Sarolangun akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku. Pada Selasa, 24 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tim yang dipimpin Ipda Heri Liswanto, S.H., bergerak menuju kawasan Pasar Bawah Sarolangun.
“Berbekal sinergi dan koordinasi yang baik dengan pihak perusahaan, pelaku berhasil diamankan di Pasar Bawah Kecamatan Sarolangun,” kata Iptu Rozalia Saputra saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan interogasi, IRN mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil penggelapan tersebut.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sarolangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” tutup Kapolsek. (bas).







