Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Pembangunan saluran pembuangan air di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek yang disebut-sebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan tanpa memasang papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.
Pantauan di lokasi, Kamis (11/6/2026), menunjukkan pekerjaan tengah berlangsung dengan kegiatan pengerukan saluran, pelebaran drainase, serta pemasangan dinding penahan. Proyek tersebut bertujuan mengatasi genangan dan banjir yang kerap mengganggu arus lalu lintas maupun pemukiman warga di sepanjang Jalinsum.
Namun di tengah pelaksanaan pekerjaan, masyarakat tidak menemukan papan nama proyek yang seharusnya memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nama kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga jangka waktu pengerjaan.
Ketiadaan papan informasi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Sebab, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.
“Kami melihat ada pembangunan saluran yang cukup besar, tapi tidak ada papan proyek sama sekali. Masyarakat jadi tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan kapan selesai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi kepada publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, Kepala Tukang berinisial S yang ditemui di lokasi mengakui proyek tersebut memang tidak dilengkapi papan informasi.
“Kami hanya bekerja. Soal papan informasi itu yang berhak memasang dari dinas terkait,” ujarnya singkat.
Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan bagian dari keterbukaan publik yang bertujuan memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan pembangunan yang dibiayai negara. Tanpa adanya papan proyek, masyarakat kesulitan mengetahui identitas pekerjaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi pada proyek tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah kelalaian tersebut murni karena faktor administratif atau justru mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBN.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan sekaligus memasang papan informasi proyek agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara tetap terjaga. (A.Rahman).







