Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun Jambi terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan melalui berbagai inovasi berbasis digital.
Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara cepat, praktis, dan efisien.
Salah satu inovasi utama yang didorong adalah penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang memiliki fungsi multifungsi. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses data kependudukan secara elektronik melalui ponsel tanpa harus membawa dokumen fisik, sekaligus mempercepat proses pelayanan di berbagai instansi.
Selain itu, Dukcapil juga menghadirkan layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ditempatkan di Mal Pelayanan Publik Sarolangun. Mesin ADM memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) setelah melakukan perekaman atau pengajuan data.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan di pusat kota, Dukcapil Sarolangun juga meluncurkan aplikasi inovatif bertajuk PAK KADES MAJU yang telah dilaunching pada Mei 2025 lalu sebagai upaya pelayanan jemput bola ke desa-desa.
Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan akses transportasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun, Riduan, S.STP, ME menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan transformasi digital di sektor administrasi kependudukan.
“Dengan adanya IKD, ADM, dan aplikasi pelayanan desa, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen. Kami ingin pelayanan semakin cepat, mudah, dan transparan”. Ucapnya.
”Kedepan pelayanan Dukcapil itu sudah ada di Kantor Desa dan Kelurahan, masyarakat tinggal datang ke Kantor Desa dan Kelurahan masing masing, dan bisa langsung mendapatkan pelayanan secara langsung”. Ujar Riduan. Rabu, 25/2/2026.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan berbagai inovasi tersebut secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid dan terintegrasi secara nasional. (bas).







