Ninja Sawit Yang Meresahkan Berhasil Ditangkap Tim Srigala Polsek Sarolangun

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Tim Srigala Polsek Sarolangun berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit atau yang kerap disebut “ninja sawit” di wilayah Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Pelaku diketahui berinisial RJ Bin S (28), warga Desa Ladang Panjang.

Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Kebun PT PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) Kecamatan Sarolangun.

“Benar, pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek, Minggu (24/5/2026).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Heri Liswanto bersama Tim Srigala Kota setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Ladang Panjang.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu Tim Srigala menerima laporan melalui pesan WhatsApp dari karyawan PT PPKS berinisial KA yang menyebut dirinya bersama anggota security memergoki aksi pencurian sawit di area kebun perusahaan.

Dalam kejadian tersebut, petugas menemukan satu unit mobil jenis pickup yang membawa buah sawit diduga hasil curian. Mobil tersebut dikendarai oleh seorang pria berinisial P, sementara RJ alias J mengiringi menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan interogasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 29 janjang buah sawit dengan berat sekitar 250 kilogram yang diduga hasil pencurian dari kebun perusahaan.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *