Jakarta, Indopubliknewa.com
Camat Hazarika SKM menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Hotel Le Meridien, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta rancangan Peraturan Kepala Daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, sejumlah perwakilan pemerintah daerah, OPD terkait, serta unsur lintas sektor turut hadir guna menyamakan persepsi terkait pengaturan tata ruang wilayah yang dinilai sangat penting untuk mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, hingga penataan kawasan permukiman dan pelayanan publik.
Camat Hazarika SKM mengatakan bahwa pembahasan RTRW dan RDTR menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah ke depan agar lebih tertata, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Rakor ini sangat penting sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menyusun tata ruang wilayah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana serius namun penuh semangat kolaborasi. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi dan pemaparan materi terkait sinkronisasi kebijakan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan, Rakor tersebut berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta pada pukul 10.26 WIB dan dihadiri berbagai unsur pemerintah dari sejumlah daerah di Indonesia. (A.Rahman).







