DPRD Musi Rawas Utara Gelar Rapat lintas Komisi Menindak Lanjuti Maraknya Aduan Masyarakat

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat gabungan lintas komisi guna menindaklanjuti maraknya aduan masyarakat terkait aktivitas tiga perusahaan besar di wilayah tersebut, Selasa (15/9/2026).

​Rapat yang melibatkan Komisi I, Komisi II, dan Komisi III ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dewan terhadap kepatuhan regulasi dan dampak operasional swasta terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

​Fokus Utama Pembahasan

​Rapat lintas komisi tersebut membedah sejumlah isu krusial yang bersentuhan langsung dengan hak-hak warga dan ketenagakerjaan, di antaranya:

​Izin Operasional & Pengangkutan: Evaluasi kelengkapan dokumen perizinan serta aktivitas angkutan perusahaan.

​AMDAL & Lingkungan: Pengawasan terhadap dampak Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari operasional industri.

​Sengketa Lahan & Ganti Rugi: Penyelesaian tuntutan ganti rugi masyarakat yang belum tuntas.

​Ketenagakerjaan: Pemenuhan hak-hak pekerja lokal dan kepatuhan aturan ketenagakerjaan.

​Tiga Perusahaan yang Disorot

​Dalam agenda tersebut, DPRD Muratara memanggil pihak mitra kerja teknis serta perwakilan dari tiga perusahaan besar yang beroperasi di Muratara:

​PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS): Evaluasi perizinan, dampak lingkungan, dan isu ganti rugi.

​PT Bumi Mekar Tani (BMT): Pembahasan aspek operasional dan legalitas perizinan.

​PT Gorby Putra Utama: Pemanggilan khusus terkait isu ketenagakerjaan dan pemenuhan hak pekerja.

​Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, menegaskan bahwa rapat gabungan ini dibentuk untuk merespons secara cepat aspirasi warga yang masuk ke lembaga legislatif.

​”Hari ini saya bersama Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, beserta mitra kerja dan pihak terkait, melaksanakan rapat gabungan untuk membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Devi Arianto.

​Melalui forum ini, DPRD Muratara mendesak pihak manajemen perusahaan untuk memberikan transparansi dan solusi konkret atas tuntutan warga. Langkah ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas di ruang rapat, tetapi menghasilkan keputusan mengikat demi menjamin kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat Muratara.(A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *