Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, serta dihadiri Bupati Muratara,Wakil Bupati Muratara H.Juniuw Wahyudi, Para Asisten jajaran OPD,Para Camat, LSM, media, hingga pimpinan partai politik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Devi Arianto memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Muratara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Capaian ini merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut, dan diharapkan dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,sekaligus Resmi Membuka Rapat Paripurna
Bupati Muratara H devi suhartoni dalam pemaparan lengkapnya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2025 berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Secara umum, realisasi keuangan daerah tercatat sebagai berikut:
Total Pendapatan
– Direncanakan: Rp1.257.568.580.000
– Terealisasi: Rp1.205.690.743.944 atau 95,87%
– PAD: Rp94,79 miliar (96,83%)
– Pendapatan Transfer: Rp1,065 triliun (95,62%)
– Lain-lain pendapatan sah: Rp44,84 miliar (100%)
Total Belanja
– Direncanakan: Rp1.295.094.622.583
– Terealisasi: Rp1.198.773.939.895 atau 92,56%
– Belanja Operasi: Rp608,04 miliar (88,29%)
– Belanja Modal: Rp442,98 miliar (98,18%)
– Belanja Tak Terduga: Rp161,8 juta (6,9%)
– Pembiayaan: Rp147,58 miliar (96,72%)
Hasil Audit & SILPA
– Opini BPK: WTP ke-9 kali berturut-turut
– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025: Rp44.361.844.525
Bupati juga menyebutkan sejumlah kendala penyerapan anggaran, antara lain pencairan dana transfer pusat yang terlambat, penjadwalan kegiatan pasca perubahan APBD, serta ketidaktepatan perencanaan di beberapa OPD. Meski demikian, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK telah mencapai 44,82% atau senilai Rp2,49 miliar, dan akan terus dipercepat.
“WTP bukan sekadar prestasi, melainkan bukti kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan. Di tengah keterbatasan anggaran dan fluktuasi harga komoditas daerah, kami tetap memastikan gaji dan tunjangan ASN, PPPK, serta tenaga kontrak dibayarkan penuh. Ke depan, belanja daerah harus makin tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
“Rancangan Perda ini selanjutnya akan dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pungkasnya”.(A.Rahman/ADV).







