Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memasuki tahap penyampaian jawaban dan tanggapan Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung terbuka untuk umum, sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muratara menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas apresiasi, saran, serta masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi di DPRD. Pihaknya berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Senin (6/7/26).
Berikut poin-poin penting tanggapan Bupati:
Penurunan Kapasitas Fiskal Daerah
Bupati menjelaskan bahwa penurunan pagu APBD merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian Transfer Ke Daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional. Untuk tahun 2026, penyesuaian tersebut mencapai 2,934%. Kondisi ini mempersempit ruang gerak keuangan daerah, sehingga Pemkab menerapkan prinsip skala prioritas: mendahulukan program yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat serta memiliki nilai manfaat tinggi.
Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Realisasi PAD yang belum maksimal dipengaruhi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, dan kebijakan yang perlu disesuaikan. Sebagai langkah perbaikan,
Pemkab telah menyiapkan strategi:
– Ekstensifikasi dan pemutakhiran data potensi pendapatan
– Intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah
– Penerapan digitalisasi sistem pemungutan
– Optimalisasi pemanfaatan aset daerah
– Gencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran PAD dalam pembangunan
Pengelolaan Keuangan Sesuai Aturan
Pihak eksekutif menegaskan kesepakatan penuh dengan himbauan dewan terkait kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senantiasa diingatkan untuk bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mencegah penyimpangan dan menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
“Seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan”, ujar Bupati.
Ia berharap kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Muratara. (A.Rahman/ADV).







