Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Para kepala desa di wilayah Kabupaten muratara, propinsi Sumatera Selatan, menyatakan kekecewaan dan kemarahannya terhadap ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan yang membuat dan menyebarkan berita tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Tindakan tersebut dinilai merugikan nama baik dan merusak keharmonisan di lingkungan pemerintahan desa.Rabu(7/10/26).
Salah satu Kepala Desa, yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, menyatakan bahwa berita yang disebarkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Kami sangat keberatan. Ada berita yang beredar yang isinya tidak benar, padahal orang yang menulisnya sama sekali tidak datang menemui kami, tidak bertanya, tidak meminta penjelasan. Langsung saja ditulis dan disebarkan,Setiap pemberitaan yang akan di muat atau di berita jelas dalam aturan undang undang pers, itu ijin konfirmasi terlebih dahulu” ujarnya.
Menurut para pejabat desa, prinsip jurnalistik yang mengutamakan akurasi dan verifikasi tidak dijalankan sama sekali oleh oknum tersebut. Hal ini dianggap melanggar etika (Kode etik Jurnalistik)serta dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Karena hal itu, para pimpinan desa sepakat akan mengambil langkah tegas. Jika hal serupa terus terjadi, mereka tidak akan segan melaporkan oknum tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan penyebaran informasi yang tidak benar dan pencemaran nama baik.
“Kami sudah bersabar, tapi jika terus begini, kami tidak akan diam. Kami akan kumpulkan bukti lalu laporkan ke pihak berwajib agar ada tindakan tegas,” tegas salah satu perwakilan pejabat desa.
Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah percaya begitu saja pada setiap berita yang beredar, terutama yang belum jelas kebenarannya. Pihak berwenang diharapkan dapat turun tangan agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak bertanggungjawab,”Pungkasnya. (A.Rahman).







