Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi damai yang berlangsung di Kabupaten Sarolangun.
Melalui Sekretariat Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, lembaga legislatif tersebut menyatakan telah menerima empat poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menegaskan bahwa pihaknya menghargai penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap tuntutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki DPRD.
“DPRD akan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewenangan daerah. Sementara untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada instansi terkait agar dapat menjadi perhatian,” ujarnya. 23/6/26.
Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam aksi mahasiswa tersebut adalah usulan penghentian operasional angkutan batu bara pada malam Minggu. Menanggapi hal itu, DPRD Sarolangun menyatakan akan melakukan kajian serta identifikasi ulang bersama instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan.
Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan penerapan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kepentingan masyarakat secara luas.
Menurut Ahmad Jani, setiap kebijakan yang diambil harus melalui proses kajian yang matang agar menghasilkan solusi yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku. DPRD berkomitmen mencari solusi terbaik demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat Sarolangun,” tegasnya.
Aksi damai mahasiswa tersebut berlangsung tertib dan menjadi ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, serta pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. DPRD Sarolangun berharap komunikasi yang baik antara seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin guna mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik. (bas).







