Wabup Muratara Hadiri Penandatanganan Verifikasi Penanganan Pelanggaran Tata Ruang di Kementerian ATR/BPN

banner 468x60

JAKARTA, Indopubliknews.com

Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan terus diperkuat. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, S.T., dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terukur, terencana, dan sesuai dengan peruntukan ruang.

Kehadiran Wakil Bupati Muratara dalam agenda strategis nasional tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Muratara dalam memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai regulasi tata ruang, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang yang dapat menghambat pembangunan di masa mendatang.

Menurutnya, revisi RTRW dan penyusunan RDTR memiliki peran vital dalam memberikan arah pembangunan yang jelas, sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Muratara.

Selain itu, dokumen tata ruang yang terintegrasi dan mutakhir juga akan menjadi landasan dalam pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan strategis, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Muratara berharap mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berorientasi jangka panjang.

“Dengan adanya revisi RTRW dan penyusunan RDTR yang lebih komprehensif, Kabupaten Musi Rawas Utara diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan masa depan serta mampu menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan”, pungkasnya. (A.Rahman/ADV).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *