Satres Narkoba Polres Muratara Gerebek  Sarang Narkoba di Dua Tempat, Robohkan Pondok Remang dan Sita Senpi Rakitan

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.co

Satres Narkoba Polres Muratara Polda Sumsel,Menggelar Pengrebekan Pondok  Tempat transanksi Narkoba di dua tempat,terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam (13/10/2026)Pkl:1.30.wib,yakni kawasan pemukiman/perkebunan di Desa Tebing Tinggi (Kecamatan Nibung) dan Desa Remban (Kecamatan Rawas Ulu).

​Operasi berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Marhan Saputra S.H.M.M C.PHR, Kabag SDM Polres Muratara KOMPOL Afrianto, S.H., M.H., CLA, serta Kasat Samapta AKP Dedy Purnomo. Kegiatan ini melibatkan sebanyak 43 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Si Propam Polres Muratara.

Sebelum diterjunkan ke lapangan pada pukul 20.00 WIB, seluruh personel dibekali arahan khusus saat apel pemberangkatan di Mako Polres Muratara. KOMPOL Afrianto menekankan agar seluruh anggota bertindak secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap memprioritaskan keselamatan.

​Sejalan dengan itu, Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ardy Agung Permadi, SH. S. Ik. MH melalui Kasat Res Narkoba IPTU Marhan Saputra menegaskan pentingnya pemenuhan standar operasional prosedur (SOP).

​”Seluruh personel kami minta mengedepankan sikap humanis, tidak arogan kepada masyarakat setempat, namun tetap tegas dan berfokus pada hasil yang maksimal untuk menekan angka kejahatan narkotika,” tegas IPTU Marhan.

Bergerak dari Mako Polres sekitar pukul 21.20 WIB, tim tiba di TKP pertama di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, pada pukul 22.30 WIB. Di lokasi ini, petugas mendapati sejumlah pondok tersembunyi yang ditengarai sering dijadikan sarang transaksi dan tempat mengonsumsi narkoba

​Proses penggerebekan turut disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tebing Tinggi, Bapak Mustika. Guna memberikan efek jera serta menutup akses kegiatan ilegal tersebut, petugas merobohkan seluruh pondok rawan yang ada di lokasi.

Kepala Desa Tebing Tinggi Mustika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan cepat dan tegas jajaran Polres Muratara. Menurutnya, langkah ini sangat dinantikan warga demi menciptakan ketenteraman dari bahaya peredaran barang haram tersebut.

Usai apel konsolidasi di TKP pertama, tim gabungan langsung melanjutkan penyisiran menuju TKP kedua di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu. Tiba sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, petugas kembali menyisir lokasi pondok serupa dan merobohkan bangunan-bangunan yang disinyalir kuat sebagai sarang penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penyisiran menyeluruh di kedua TKP tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika dan potensi gangguan Kamtibmas, di antaranya:

• ​20 set alat hisap sabu (bong), ​15 buah pirek ka, ​12 buah korek api gas, ​3 unit timbangan digital/alat penimbang, ​8 botol bekas minuman keras, ​2 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis kecepek laras panjang,1 buah golok dan ​1 buah gergaji

​Selain melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan pembongkaran sarang narkoba, Polres Muratara bersinergi dengan Pemerintah Desa setempat juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar. Warga diajak untuk aktif membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba serta berani melaporkan setiap indikasi kejahatan di lingkungan masing-masing.

“​Langkah masif ini diharapkan mampu meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Muratara,” Pungkasnya, (A.Rahman).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *