Rebut Kursi, Menakar Peluang 5 ” Jawara ” di Posisi SEKDA Kabupaten Sarolangun Jambi, Seberapa Kuat Pengaruh Politiknya

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

 

Kursi untuk sebuah nama posisi strategis, “SEKDA” memiliki peran yang sangat penting dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah kepada organisasi perangkat daerah (OPD),  melihat sejauh mana kualitas SDM pada BIROKRASI Pimpinan Daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja Pimpinan Daerah.

Dinamika politik  kembali menggeliat.  Salah satu isu yang menyedot perhatian publik terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Siapa yang akan menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun Jambi,  pada posisi strategis yang menjadi motor penggerak birokrasi pemerintahan.

Dalam peta persaingan yang mulai terlihat, Lima nama “JAWARA” setelah dua orang tersingkir dari 7 orang sebelumnya, mencuat di publik sebagai kandidat potensial untuk menyelesaikan ragam masalah yang menjadi warisan rezim sebelumnya.

Dalam dunia politik dan pemerintahan, istilah “menakar” sering kali digunakan untuk menggambarkan upaya mengukur atau menilai secara cermat potensi dan peluang yang ada. Menakar bukan sekadar mengira-ngira, melainkan melibatkan analisis mendalam terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhi hasil suatu keputusan.

Dalam konteks pemilihan SEKDA Kabupaten Sarolangun, menakar peluang Lima “JAWARA” yang berkompetisi untuk posisi strategis ini menjadi sangat penting untuk memahami sosok yang akan mempengaruhi perjalanan pemerintahan ke depan.

Ada 5 nama ASN yang saat ini sudah dikenal luas di kalangan internal dan eksternal pemerintahan yang sudah santer namanya beredar luas diprediksikan memiliki peluang besar untuk menduduki Sekda Sarolangun yakni , Solahudin Nopri, SH, Kurniawan, ST., ME, Triyanto, S.IP., ME , Riduan, S.STP, MME dan Ir. Muhammad Arief dari Merangin.

Sudah barang tentu kelimanya memiliki kemampuan dan pengalaman serta sama-sama punya rekam jejak yang baik, mulai dari prestasi kerja, moralitas, integritas dan telah teruji loyalitasnya yang nantinya menjadi rujukan kebijakan bagi kemajuan daerah. Jadi boleh di bilang bukan berpatokan pada” ISI TAS “.

Kendatipun demikian, di antara kelimanya, pemilihan figur terbaik akan sangat ditentukan oleh kemampuan dalam merangkul semua elemen masyarakat, visi strategis untuk pembangunan daerah, serta komitmen untuk menjaga stabilitas dan harmoni sosial demi kemajuan Kabupaten Sarolangun secara berkelanjutan.

Pada posisi jabatan SEKDA, bukan saja sebagai orang ketiga dalam pemerintahan di suatu daerah akan tetapi memiliki peran strategis dalam mengatur ritme dan tata kelola pemerintahan bersama Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Karena tugasnya cukup berat dan kompleks, maka penempatan SEKDA oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan selalu menjadi sorotan utama.

Oleh sebab itu, keputusan dalam memilih SEKDA tidak hanya harus mempertimbangkan kemampuan administratif dan teknis, tetapi kapasitas untuk bekerja secara sinergis dengan Kepala Daerah, memahami dinamika politik lokal, serta menjaga hubungan baik dengan berbagai pihak, baik di dalam pemerintahan maupun masyarakat.

Perihal ini akan sangat mempengaruhi efektivitas jalannya pemerintahan dan pencapaian program-program yang telah direncanakan untuk kesejahteraan daerah.

Terlebih saat ini di tengah sistem demokrasi bangsa, dimana jabatan Bupati dan Wakil Bupati merupakan jabatan politik yang dihadapkan dengan ragam soal akibat dari seringnya kepentingan politis penguasa berbenturan dengan regulasi yang menjadi acuan tata kelola birokrasi dan pelayanan publik sehingga posisi dan sumber daya manusia (SDM) SEKDA menjadi strategis dalam menjembatani ragam persoalan yang bisa muncul dari benturan kepentingan yang ada.

Lantaran itu SDM Sekda bukan saja hebat secara kompetensi tapi juga harus menjadi birokrat yang paham politik karena SEKDA yang akan mensinkronisasikan kepentingan politik Bupati dan Wakil Bupati dengan kepentingan birokrasi serta pelayanan yang sebetulnya bebas ranah politik. Termasuk personal Sekda dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan hubungan dan kepentingan politik Bupati dengan Wakil Bupati yang pasti akan muncul seiring dinamika politik yang terus mengalami perubahan.

Yang tidak kalah pentingnya  kemampuan personaliti SEKDA yang juga harus dimiliki adalah memiliki jaringan pada semua komponen masyarakat dan jaringan pemerintahan yang ada baik di daerah maupun di tingkat yang lebih tinggi. Karena itulah posisi SEKDA menjadi pembahasan seksi dan menarik setiap moment Pilkada termasuk di publik. Keberadaan jaringan yang luas dan kuat akan memudahkan Sekda dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik itu lembaga pemerintahan, sektor swasta, maupun elemen masyarakat.

Kemudian dari pada itu, SEKDA juga harus memiliki kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, wajar jika penunjukan Sekda sering kali menjadi topik perbincangan serius yang dapat mempengaruhi arah kebijakan dan program pembangunan Sarolangun.

Seterusnya menjadi hak prerogratif Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk menentukan siapa dari personalia pejabat-pejabat yang ada, paling layak dijadikan SEKDA, dan publik tentu akan setia menunggu beberapa waktu  kedepan. Penentuan sikap Bupati dan Wakil Bupati menjadi salah satu point penilaian publik kepada penguasa baru tentang komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan dalam ikhtiar merealisasikan janji politik yang manis di masa kampanye.

Masih berkutat dalam hal ini yang tak asing sering terdengar di telinga dinamakan  “SELEKSI TERBUKA “, sering ditemui hasil seleksi tak pantas mencerminkan “PEMENANG” yang sebenarnya. Arus politik dan ORDAL alias orang dalam, sangat menentukan. Apalagi bila pimpinan daerah yang acap kali disebut dalam alunan sebagai “BOS EKSEKUTIF” hasil dari Pemilu. (bas).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *