Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Dugaan lemahnya transparansi kembali mencuat dalam pembangunan Gerai Gudang dan Kantor Koperasi Merah Putih (KOPDES) di Kabupaten Sarolangun. Sejumlah titik proyek di Kecamatan Singkut terpantau tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Temuan terbaru pada Sabtu (4/4/2026) menunjukkan bahwa bangunan KOPDES di Kelurahan Sungai Benteng, Desa Bukit Murau, dan Desa Bukit Talang Mas tidak dilengkapi papan proyek. Padahal, papan tersebut merupakan elemen wajib dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran negara.
Sebelumnya, kondisi serupa juga ditemukan di Desa Panti dan Desa Sungai Abang. Bahkan, beberapa pemberitaan terdahulu telah menyoroti persoalan ini dengan tajuk yang mempertanyakan transparansi proyek Koperasi Merah Putih di Sarolangun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak satu pun papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan. Akibatnya, informasi krusial seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, hingga target waktu penyelesaian tidak dapat diakses oleh publik.
Kondisi ini memicu kecurigaan dan keresahan masyarakat. Pasalnya, papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus sarana kontrol sosial terhadap penggunaan dana, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Ketua LSM JPKP Sarolangun, Najasri, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai tidak dipasangnya papan proyek merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi.
“Sangat disayangkan bangunan Koperasi Merah Putih ini tidak ada papan proyek. Kami sebagai masyarakat tidak tahu siapa pelaksana, berapa anggarannya, dan kapan selesai. Ini jelas tidak transparan,” tegasnya saat mendampingi media ini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.
Proyek Koperasi Merah Putih sendiri disebut-sebut sebagai bagian dari program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto. Namun, pelaksanaannya di daerah justru menimbulkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas dan pengawasan.
Minimnya keterbukaan ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian, bahkan potensi penyimpangan dalam proses pembangunan. Publik pun mulai mempertanyakan peran dinas terkait serta pihak pelaksana proyek yang dinilai abai terhadap aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tidak dipasangnya papan proyek di sejumlah titik pembangunan tersebut.
Situasi ini menjadi perhatian serius masyarakat Sarolangun. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap program pemerintah akan semakin tergerus. (Tim).







