Komisi III DPRD Muratara Panggil Kepala BPBD, Proyek Pengamanan Sungai Rupit Disorot

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Dugaan pembangunan proyek pengamanan Sungai Rupit di Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara yang dinilai dikerjakan asal-asalan kini memasuki babak baru. Proyek tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp12 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Musi Rawas Utara, Amri Sudaryono, angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia mengaku telah memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Musi Rawas Utara (Muratara) untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong perbaikan terhadap bangunan yang mengalami kerusakan.

“Saya sudah memanggil Kepala BPBD Musi Rawas Utara supaya memperbaiki bangunan yang rusak tersebut,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil pemanggilan tersebut, terungkap bahwa anggaran proyek pengamanan Sungai Rupit merupakan dana hibah dari pemerintah pusat yang dimasukkan dalam APBD Musi Rawas Utara.

“Itu dana hibah dari pemerintah pusat yang dimasukkan ke dalam APBD,” jelasnya.

Amri juga menerangkan, sebelumnya pihaknya sempat memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, diketahui bahwa kewenangan proyek tersebut berada di bawah BPBD Musi Rawas Utara.

“Sempat kami panggil PU, tapi ternyata bukan kewenangan mereka. Setelah itu kami panggil BPBD, sekitar satu minggu lalu usai paripurna,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menegaskan agar pihak terkait segera melakukan perbaikan terhadap bagian bangunan yang rusak.

“Kami minta yang rusak segera diperbaiki,” tegasnya.

Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya mencuat setelah seorang aktivis Muratara, Hilmi Wahyudi, menyampaikan kritik di grup media sosial Rupit Rawas Community pada 28 Maret 2026. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk turun langsung melakukan pengecekan.

“Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai,” ujarnya.

Menurutnya, proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa perencanaan konstruksi yang matang sehingga terkesan asal jadi.

“Pembangunan diduga tanpa pertimbangan konstruksi yang kokoh, terkesan asal jadi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang tersebut kini dilaporkan sudah mengalami banyak kerusakan, meskipun baru selesai dibangun.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna memastikan kualitas dan penggunaan anggaran proyek tersebut. (Tim).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *