Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 jumat(23/10/2026)
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Devi Arianto, S.H., M.A.P. Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Muratara, Meizar, rapat tersebut dihadiri oleh 13 anggota dewan dari total 25 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum untuk pembukaan sidang paripurna. Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan partai politik, LSM, hingga insan pers.
Dalam pengantar pembukanya, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan bahwa agenda rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD guna dibahas dan disepakati bersama.
Sementara itu, Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, dalam pidato penyampaiannya mengapresiasi sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga rancangan KUA-PPAS TA 2027 dapat diserahkan tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku.
”Penyusunan KUA-PPAS TA 2027 ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2027. Hal ini dirancang untuk mewujudkan visi dan misi daerah menuju Musi Rawas Utara yang ‘Citra, Berbudaya, Indah, dan Luas untuk Kebersamaan’,” ujar Bupati Devi Suhartoni.
Di tengah tantangan pengelolaan instrumen fiskal daerah, Bupati menegaskan pentingnya komitmen, integritas, dan transparansi dari seluruh jajaran pemerintah daerah maupun DPRD. Ia mengimbau agar pembahasan anggaran terhindar dari praktik penyalahgunaan, suap, maupun korupsi.
Guna mengoptimalkan penggunaan anggaran, Pemerintah Kabupaten Muratara akan memfokuskan alokasi belanja pada tujuh program skala prioritas strategis daerah untuk TA 2027, yaitu:
Penyelesaian Jalan Koridor Nibung menuju wilayah kabupaten melalui Simpang Kabu
Penyelesaian Jalan Koridor Ulu Rawas.
Penyediaan Fasilitas Gedung Perkantoran.
Pembangunan Rumah Dinas Bupati.
Penyelesaian Pembangunan Jalan Lingkar.
Peningkatan Fasilitas dan Pelayanan Masyarakat Kesehatan dan Dunia Pendidikan.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap rancangan KUA-PPAS TA 2027 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD TA 2027. Acara tersebut ditutup secara hangat oleh Bupati melalui sebuah pantun ajakan untuk memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Utara,Pungkasnya.
Jurnalis. (A.Rahman/Adv).







