DPPKB Sarolangun Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Sarolangun menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan aksi konvergensi Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 tingkat Kabupaten Sarolangun pada Selasa, 3 Juni 2025 di Aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sarolangun Hurmin SE, PJ Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry M. Si, Asisten Bupati, Ketua TPPS Kabupaten Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Unsur Forkopimda Sarolangun Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Drs. Putut  Riyanto, M.Kes sekaligus Narasumber, Ade Irwansyah SH.MH  Kasubbid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia II Bappeda Provinsi Jambi ( Narasumber), Nanda Agustian Simatupang, SKM,MKM Tim Penilai Kinerja PPS Kabupaten/Kota  Provinsi Jambi (Narasumber), Ketua TP.PKK Sarolangun Risha Fitria Hurmin, Para Pejabat Administrator Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Para Camat dan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Sarolangun serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun Jupri SE yang juga selaku Ketua pelaksana Kegiatan, dalam laporannya menyatakan, penyelenggaraan Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025.  Sebagai Latar Belakang, bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Kesehatan.

“Dalam rangka Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sarolangun, diperlukan kesepakatan dan Komitmen bersama lintas sector melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi ini yang merupakan Aksi Konvergensi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan penurunan Stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD Penanggung Jawab layanan dengan lintas sector terkait untuk memperbaiki Manajemen penyelenggaraan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran”. Ucapnya.

Lanjutnya, Dasar Pelaksanaan Kegiatan Dasar Penyelenggaraan dari Kegiatan ini antara lain : Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025. Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 150/DPPKB/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun Tahun 2025.

“Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dapat kami laporkan kepada Bapak hal-hal sebagai berikut : Maksud dan Tujuan. Adapun maksud dan Tujuan dari Pelaksanaan Kegiatan ini adalah : Menyampaikan hasil Analisis Situasi dan Rancangan Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun serta penyampaian perkembangan Jumlah kasus dan prevalensi stunting serta perbaikan cakupan intervensi dalam Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting”. Ujar Jupri.

“Dan Tujuan dari kegiatan ini adanya menyampaikan laporan Semester I, Semester II dan Laporan Reviu Kinerja yang disampaikan kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi. Adapun Narasumber yang akan menyampaikan Materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi ini adalah : Ketua TPPS Kabupaten Sarolangun, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Tim Penilai Kinerja PPS Kabupaten/Kota Provinsi Jambi”. Timpalnya.

Jupri menjelaskan bahwa Waktu Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 dilaksanakan selama 1 hari bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sarolangun.

“Sumber Dana yang dipergunakan untuk pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik (BOKB) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025”. Ujar Jupri sekaligus meminta

Bupati untuk membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting  Kabupaten Sarolangun Tahun 2025.

Bupati Kabupaten Sarolangun Hurmin SE mengawali sambutannya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rakor persiapan pelaksanaan aksi konvergensi percepatan pencegahan penurunan stunting Kabupaten Sarolangun tahun 2025

“Kita semua berharap Rakor ini tercipta Komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam upaya percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Sarolangun sehingga program yang dirancang dapat direalisasikan dengan baik dalam rangka penurunan stunting Kabupaten Sarolangun tahun 2025”. Ucapnya.

Selanjutnya, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Kepala BKKBN Provinsi Jambi, Perwakilan Bappeda Provinsi Jambi dan Ketua Panelis TP3S Tim Ahli Gubernur Provinsi Jambi

Semoga dengan kehadiran bapak-bapak semua dapat lebih memotivasi semangat kami dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Sarolangun.

Hurmin menyatakan, stunting masih menjadi isu penting dalam membangun sumber daya manusia yang kuat dan berdaya saing sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah melakukan berbagai program kegiatan intervensi penurunan stunting.

“Pelaksanaan Rakor TP3S bertujuan agar terbentuknya komitmen bersama dan terjalinnya koordinasi antara stakeholder terkait dengan Tim percepatan pencegahan dan penurunan stunting (TP3S) Kabupaten Sarolangun serta adanya pemahaman yang sama dalam mendukung upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting pada setiap kelompok sasaran”. Ucapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan rilis data hasil survei status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 untuk Kabupaten Sarolangun mengalami kenaikan dari 4,8 persen menjadi 6,6 persen atau terjadi kenaikan 1,8 persen walaupun mengalami kenaikan tetapi secara umum seluruh Kabupaten/Kita se-Provinsi Jambi juga mengalami kenaikan.

“Kita bersyukur Kabupaten Sarolangun berada pada urutan pertama se-Provinsi Jambi terkait capaian persentase Prevalensi terendah”. Ucapnya.

Masih Hurmin, data kasus stunting bersumber dari elektronik pencatatan dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM), pada tahun

2023 terdapat 406 balita stunting, di tahun 2024 mengalami kenaikan menjadi 558 balita stunting dan pada tahun 2025 periode Februari mengalami kenaikan 692 balita stunting di Kabupaten Sarolangun

“Hal ini menunjukkan perlunya komitmen bersama seluruh pihak dan stakeholder untuk melakukan kegiatan nyata di setiap kelompok sasaran agar prevalensi stunting di Kabupaten Sarolangun menjadi lebih baik”. Ucapnya.

Untuk para Camat la menegaskan, “saya ingatkan kembali bahwa berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan aksi konvergensi pemerintah daerah yang dirilis oleh Ditjen Bngda ini Kementerian dalam negeri, dinyatakan bahwa Kecamatan juga melaksanakan pelaksanaan aksi konvergensi ditingkat Kecamatan dan

melakukan penginputan pelaksanaan aksi konvergensi tersebut di Web Aksi Bangda oleh para sekcam”. Tegasnya.

Sedangkan TP3S Kabupaten Sarolangun, kata Hurmin, harus memastikan bahwa, pelaksanaan aksi konvergensi tingkat Kabupaten sudah berjalan sesuai tahapan dan penginputan Web Aksi Bangda telah sesuai dengan jadwal dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya dalam percepatan, pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2025 ini, saya berharap penurunan persentase Prevalensi stunting dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan oleh TP3S Provinsi Jambi”. Ujar Hurmin.

“Mengingat pentingnya agenda rapat hari ini, saya minta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan pertemuan ini dengan serius sampai dengan selesai. Mari kita semua bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam rangka menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Sarolangun untuk menjadi perhatian kita bersama. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat koordinasi persiapan pelaksanaan aksi konvergensi Tim penurunan, pencegahan dan percepatan penurunan stunting Kabupaten Sarolangun tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka”. Pungkasnya. (bas).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *