Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com
Kondisi ekonomi yang belum stabil dan ditengah Efisiensi saat ini, pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun di bawah kepempimpinan Emalia Sari SE.,ME selaku Kepala Badan BPPRD berhasil meningkatkan pajak daerah dari tahun sebelumnya.
Kepada media Indopubliknews.com, Ema panggilan akrabnya saat di jumpai di ruang kerjanya mengatakan bahwa pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dari berbagai sektor pendapatan meningkat hingga over target.
Dari beberapa sektor pendapatan yang dimaksud, ia menjelaskan, untuk tahun 2025 ini banyak yang over target diantaranya ; khusus pajak itu terealisasi sebesar 104, 51 persen. Untuk Retribusi terealisasi sebesar 90, 50%, jadi persentase pajak dan retribusi itu 97, 99%.
“Untuk pajak hampir semua terealisasi lebih 100%, jadi over target ya, cuman yang agak kurang itu retribusi masih ada terealisasi rendah dibawah 50% ada, yang dibawah 60% juga ada. Retribusi yang agak bermasalah itu yang realisasinya sangat kurang memuaskan itu di retribusi pelayanan pasar masih 55, 84 persen itu terdiri dari retribusi pelataran, los dan kios”. Ucapnya.
“Jadi kita memang banyak tunggakan, ini ni wajib retribusi toko, kios, los, ruko itu yang memang banyak tunggakan termasuk retribusi pasar grosir dan pertokoan itu cuma 62, 11% artinya banyak retribusi yang belum menyelesaikan kewajibannya”. Sambungnya.
Dikatakannya permasalahan ini sudah dilakukan rapat beberapa kali mengundang asosiasi dan wajib retribusi sesuai dengan arahan pimpinan tetap menetapkan tagihan retribusi sesuai dengan PERDA.
‘Tapi memang ada wajib retribusi yang belum melaksanakan kewajibannya sesuai dengan PERDA, itulah menjadi tumpang kita dan realisasinya juga kurang memuaskan ya, dari target 2,7% menjadi 62,11% kalau untuk yang lain apalagi untuk tahun ini untuk retribusi kami apresiasi untuk bagian umum itu realisasi Mes Sarolangun yang di Jambi 184, 93% itu dalam sejarah retribusi baru tahun ini bisa over target jauh seperti itu”. Ucapnya.
“Itu karena apa?, Itu tentunya karena fasilitasnya jauh sudah didukung, saran prasarananya sudah diperbaiki, terus pengelolaannya sudah diperbaiki , adi kita sudah melakukan pembayaran melalui non tunai QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) jadi untuk administrasi ini sangat bagus untuk di Mes Sarolangun Jambi”. Timpalnya.
Masih Emalia Sari, RPH cukup baik malahan RPH malah 100% lebih, Rusun Pemkab juga sudah tertib sekali, melakukan pembayaran melalui QRIS 100,9%. Menurut dia, peningkatan terjadi karena beberapa usaha yang dilakukan, selain melakukan penagihan secara intens juga sudah melakukan penagihan secara non tunai melalui QRIS.
“Dan kita akan teruskan itu untuk retribusi akan dilakukan pembayaran melalui aplikasi. Ada aplikasi retribusi yang dibangun, yang dibangun oleh Kominfo akan kita Launching dalam waktu dekat karena sudah selesai. Intinya kita dengan digitalisasi, kita berusaha mengurangi kebocoran-kebocoran dan sesuai kondisi sekarang ini karena efisiensi kita juga sudah memanfaatkan digitalisasi artinya kita mungkin banyak-banyak berkomunikasi dengan wajib retribusi, wajib pajak walaupun kita tidak turun melakukan penagihan tapi bisa melalui media lain. Mungkin itu”. Ujarnya.
Secara akumulatif dia menyatakan, untuk angka kenaikan dari pajak retribusi terealisasi sebesar 98, 3 Miliar.
“Itu terealisasi pajak dan retribusi ya, itu 98, 3 Miliar jadi persentase nya 97,6%”. Katanya.
Sementara untuk PBB rendah, Ema menjelaskan dikarenakan NJOP sangat rendah karena masih ada tagihan PBB Rp 14.000 itu minimal.
“Sebenarnya mungkin kalau dihitung NJOP mungkin tidak 14.000 cuma karena angka minimal 14000. Rp 14.000 kita ambil. Katanya. Jadi kita saat ini pemutahiran data karena mungkin dulu masih tanah beberapa tahun kemudian mungkin sudah bangun rumah, kita tidak hitung dan yang Kita hitung tetap tanah kosong tadi tak tau nya mungkin rumah sudah bertingkat kan kena itu PBB bangunan nya. Sebenarnya permasalahan yang mendesak ini kita memutakhirkan data PBB dan menginventarisasi ulang data PBB dan yang kedua memutakhirkan NJOP itulah kuncinya kalau kita mau PBB kita naik. Kami sudah menengok ke ketempat lain”. Ujarnya.
“Harapan kita di tahun berikutnya tahun ini 2026 ini tetap over target , mungkin dengan kondisi sekarang BPPRD dan kawan-kawan juga SKPD yang memungut retribusi tetap semangat mungkin teknis kerjanya yang kita evaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi. Harapan kami sepanjang kami didukung, BPPRD didukung, baik pimpinan, baik stakeholder, baik pihak eksternal dan internal kita layak semua mendukung insya Allah kita akan bisa meningkatkan PAD dan tentunya itu tadi langkah-langkah yang sudah pernah kami sampaikan dan kami ingin dilaksanakan sebagai pendukung untuk meningkatkan PAD itu mohon mendapat perhatian lah dari semua pihak seperti tadi masalah PBB kenapa terus solusinya bagaimana. Solusi yang kami sampaikan, langkah-langkah yang sampaikan yang kami inginkan mohon dukungan”. Harapnya.
Terkhusus bagi masyarakat yang menempati (menyewa ruko dan kios milik pemerintah ia berharap dapat bekerjasama karena itu adalah aset pemerintah daerah dan taat dengan ketentuan yang ada.
“Dan kami berharap mereka taat dengan ketentuan yang sudah ada, kewajiban yang sudah ada karena itu adalah aset Pemda. Dan kami melaksanakan tugas sesuai dengan perintah pimpinan melaksanakan sesuai dengan PERDA karena kita sudah ada aturan kalau kita tidak melaksanakan Perda berarti kita melanggar aturan. Jadi kita jangan sampai melanggar aturan. Jadi kita kepingin bekerja sama yang baik lah gitu namanya nyewa. Dimanapun lah ya namanya nyewa bukan aset Pemda ya bayar. Karena itu milik Pemda kita punya aturan. Aturan yang mengatur tentang pelaksanaannya dan kita harapkan bekerja melaksanakan sesuai dengan aturan”. Imbuhnya. (bas).







