Buron Curanmor 17 TKP Dibekuk di Mandiangin, Polisi Gabungan Bergerak Subuh

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Personel Unit Reskrim Polsek Mandiangin, Polres Sarolangun, bersinergi dengan personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersembunyi di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, pada Kamis (15/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal saat personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mendatangi Polsek Mandiangin untuk berkoordinasi terkait pencarian tersangka berinisial MF, warga Kenali Asam, Kota Jambi, yang diduga terlibat dalam perkara curanmor di 17 tempat kejadian perkara (TKP). Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kedua polsek bergerak menuju Warung Ansor di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengamanan tersangka merupakan hasil koordinasi dan kerja sama personel Unit Reskrim Polsek Mandiangin dengan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Kapolsek Mandiangin juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (Hms Polres Slg).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *