Terungkap, Ini Awal Mula Persoalan Utang Makan Pekerja Proyek yang Berujung Video Viral di Pelawan

banner 468x60

Sarolangun Jambi, Indopubliknews.com

Polres Sarolangun menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi pemalakan disertai pengrusakan terhadap seorang pengendara di wilayah Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Dari hasil pendalaman kepolisian, persoalan tersebut bermula dari permasalahan pembayaran makanan 11 orang pekerja proyek bangunan yang bekerja di wilayah Kecamatan Pelawan.

Awalnya, pelapor datang membawa 11 orang pekerja proyek bangunan ke sebuah warung yang berada tepat di depan lokasi proyek. Pelapor kemudian meminta pemilik warung untuk memberikan makanan kepada para pekerja tersebut.

“Orang-orang ini kasih makan, Buk,” ujar pelapor kepada pemilik warung.

Atas permintaan tersebut, pemilik warung kemudian memberikan makanan kepada 11 orang pekerja proyek bangunan yang dibawa oleh pelapor.

Namun, berdasarkan hasil pendalaman, persoalan pembayaran makanan tersebut sebenarnya berkaitan dengan kepala tukang yang merupakan anak buah pelapor. Kepala tukang tersebut disebut memiliki persoalan utang makanan kepada pemilik warung.

Sementara itu, pelapor mengaku tidak mengetahui adanya persoalan utang tersebut. Pelapor juga tidak merasa memiliki utang kepada pemilik warung sehingga ketika pemilik warung kemudian menagih pembayaran kepadanya, pelapor merasa bingung karena tidak mengetahui persoalan yang terjadi antara kepala tukang dan pemilik warung.

Selama beberapa waktu, makanan para pekerja diberikan oleh pemilik warung. Setelah para pekerja proyek meninggalkan lokasi, pemilik warung kemudian menemui pelapor untuk menanyakan sekaligus menagih pembayaran makanan yang telah diberikan.

Dari hasil pendalaman, nilai pembayaran makanan yang dipersoalkan tersebut mencapai sekitar Rp4 juta.

Perbedaan pemahaman mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. Pelapor menyatakan tidak mengetahui dan tidak merasa memiliki utang kepada pemilik warung, sementara pihak pemilik warung melakukan penagihan kepada pelapor terkait pembayaran makanan tersebut.

Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga muncul kejadian yang terekam dalam video dan beredar di media sosial.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, di sekitar Jalan Pemangku Sentap Kompi, Kecamatan Pelawan. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, terdapat dugaan intimidasi serta pengrusakan terhadap kaca mobil korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sarolangun telah melakukan serangkaian penyelidikan. Perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan (lidik) kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi guna mendalami rangkaian kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi, menegaskan bahwa Polres Sarolangun terus menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Sarolangun. Dari proses penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Kasi Humas.

Polres Sarolangun juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan video atau informasi yang beredar di media sosial. Kepolisian akan mendalami setiap informasi berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110. Layanan tersebut gratis dan dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat.

Polres Sarolangun berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan responsif serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (*).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *