Muratara Sumsel, Indopubliknews.com
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, kembali menegaskan sikap keras pemerintah daerah terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai di wilayah Muratara.
Dalam pernyataan resminya, Jumat (21/8/2026), Devi mengaku resah sekaligus marah melihat kerusakan alam yang terjadi akibat aktivitas penambangan ilegal. Ia menegaskan, persoalan PETI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dampaknya dirasakan langsung masyarakat.
“Bapak/ibu semua resah. Saya juga resah dan penuh kemarahan atas kerusakan alam di Musi Rawas Utara,” tegas Devi.
Menurutnya, pemerintah kabupaten telah berupaya mendorong penanganan PETI dengan menyurati kementerian dan lembaga terkait serta melakukan koordinasi bersama unsur penegak hukum. Namun, ia menilai penindakan di lapangan juga membutuhkan keterlibatan serius seluruh unsur di tingkat kecamatan dan desa.
Devi meminta para camat, kepala desa, serta unsur Tripika turun langsung menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah masing-masing. Mereka dinilai paling mengetahui kondisi masyarakat, lokasi aktivitas PETI, maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan.
“Sekarang selesai atau tidak tergantung camat, kades dan unsur hukum di wilayah kecamatan. Di situ ada polisi dan diback-up TNI,” ujarnya.
Ia menegaskan, dirinya sebagai bupati akan terus melakukan koordinasi dan lobi kepada kementerian maupun lembaga terkait agar penanganan PETI dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak berhenti pada tindakan sesaat.
Devi bahkan mengungkap pengalaman ketika dirinya turun langsung melakukan penertiban. Menurut dia, alat dan lokasi PETI pernah dihentikan serta dimusnahkan, namun aktivitas tersebut kembali berjalan hanya dalam hitungan hari karena tidak dibarengi dengan proses hukum yang tegas terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali.
“Dulu saya turun, kami bakar dan dimusnahkan. Berhenti seminggu. Setelah itu jalan lagi karena tidak ada penahanan terhadap perusak lingkungan hidup,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan kerusakan hutan di wilayah Muara Kuis yang menurutnya berkaitan dengan aktivitas pembukaan jalan, penebangan kayu, hingga dugaan aktivitas di kawasan hutan lindung. Devi mempertanyakan ketegasan penindakan terhadap pihak yang memiliki modal besar dan diduga berada di balik aktivitas ilegal.
Bupati Muratara itu menyebut kondisi air sungai menjadi salah satu indikator paling nyata dari kerusakan akibat aktivitas PETI. Menurutnya, sungai baru bisa kembali bersih ketika aktivitas penambangan ilegal benar-benar berhenti.
“Air sungai baru bersih lagi kalau Lebaran. Ini sudah juga saya laporkan. Kalau tidak ada illegal emas, sungai kami bersih,” ungkapnya.
Di tengah kritik dan sorotan masyarakat, Devi mengaku tidak tinggal diam. Ia mengatakan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan karena penanganan PETI juga berkaitan dengan lintas sektor dan kewenangan penegakan hukum.
“Saya telah berusaha terbaik dan terus berusaha. Jika gagal saya minta maaf. Tidak semua bisa saya selesaikan dengan jabatan saya ini karena tata pemerintahan harus saya patuhi dan ada lintas sektoral yang melekat,” tuturnya.
Pernyataan paling keras disampaikan Devi ketika menanggapi anggapan bahwa dirinya hanya mencari popularitas atau memiliki kepentingan tertentu dalam persoalan PETI.
“Saya diam dibilang antek komisi illegal emas, saya turun dibilang pura-pura. Silakan yang komentar begini datang ke rumah saya. Saya kasih duit, kita turun sama-sama, kita nginap, kita bakar lagi semua yang ada. Saya siap gadai nyawa di lapangan,” tegasnya.
Devi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutupi aktivitas PETI yang dilakukan keluarga maupun orang-orang terdekat. Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal pada akhirnya akan kembali merugikan masyarakat sendiri, terutama melalui pencemaran air dan kerusakan ekosistem.
Ia berharap masyarakat bersama pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki komitmen yang sama untuk menghentikan aktivitas PETI.
“Jangan tutupi keluarga kalian illegal emas yang merusak air,” tandas Devi.
Sikap keras Bupati Muratara tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah tidak ingin kerusakan lingkungan akibat PETI terus berlangsung tanpa penyelesaian. Kini, masyarakat menanti apakah ketegasan itu akan diikuti dengan langkah penindakan yang konsisten dan menyentuh hingga pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pengendali aktivitas tambang ilegal. (A.Rahman).







