Bau Menyengat Diduga dari Operasional PT Kirana Windu, Warga Desak Pemerintah Bertindak

banner 468x60

Muratara Sumsel, Indopubliknews.com

Keluhan masyarakat terhadap dugaan pencemaran udara akibat bau menyengat yang diduga berasal dari operasional PT Kirana Windu kembali mencuat. Aroma tidak sedap tersebut disebut mengganggu kenyamanan warga hingga pengguna Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (3/7/2026).

Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet remah (crumb rubber) itu kini menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku telah lama merasakan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik.

Salah seorang warga berinisial N (45) mengatakan, kondisi tersebut dinilai sudah melewati batas kewajaran dan mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

“Baunya sangat menyengat. Bukan hanya mengganggu warga sekitar, tetapi juga pengendara yang melintas. Kami berharap ada tindakan nyata agar lingkungan tidak terus tercemar,” ujar N kepada wartawan.

Menurut keterangan warga, aroma menyengat itu diduga muncul pada waktu-waktu tertentu saat aktivitas pabrik berlangsung. Mereka khawatir apabila kondisi tersebut terus terjadi tanpa pengawasan, dampaknya tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas Utara bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Warga meminta pemerintah melakukan penelusuran terhadap sumber bau, termasuk menguji emisi dan memastikan apakah operasional perusahaan telah memenuhi baku mutu lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap proses pengawasan dilakukan secara terbuka sehingga hasil pemeriksaan dapat diketahui publik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, warga meminta pemerintah tidak berhenti pada sebatas teguran administratif, melainkan menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Di sisi lain, masyarakat juga menginginkan adanya klarifikasi dari pihak perusahaan guna memberikan penjelasan atas keluhan yang berkembang di tengah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kirana Windu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat. Redaksi telah berupaya membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak perusahaan. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *